AYOJAKARTA.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut bahwa tidak perlu ada reaksi berlebihan atas wawancara eksklusif yang dilakukan Richard Eliezer di salah satu stasiun TV swasta.
Yasonna Laoly juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin kepada Richard Eliezer untuk melakukan wawancara tersebut.
“Kita sangat siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga permasyarakatan, yang berat-berat pun lebih dari itu, apalagi kan ini dia tinggal sedikit lagi melalui hukumannya,” ujar Yasonna Laoly seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV Selasa (14/3).
Yasonna Laoly juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral yang berlebih dalam perlindungan kepada Richard Eliezer.
“Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan dan reaksi yang terlalu berlebihan soal ini,” katanya.
Yasonna juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan izin tekait wawancara tersebut.
“Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami juga sudah mengizinkan, dan saya dengar bahwa pembawa acaranya juga menghubungi Kapolri, semua ada izin. Nah itulah sebetulnya perlunya koordinasi, tidak merasa ada ego sektoral,” tegas Yasonna.
“Kalau itu untuk kebaikan warga binaan sendiri ya why not? Kami melihatnya dari perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi. Kami lebih dari siap untuk membina Eliezer,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) menyebut penerbitan izin wawancara sudah sesuai dengan Permenkumham Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi.
Baca Juga: Geger! Asep Iwan Iriawan Rela Bersujud di Hadapan LPSK Demi Perlindungan Richard Eliezer Kembali
Dalam Permenkumham tidak ada persyaratan izin LPSK dalam mewawancarai warga binaan.
Dalam Permenkumham Pasal 32 tahun 2011, wawancara bisa dilakukan selama yang bersangkutan bersedia.
Bahkan Ditjenpas pun memastikan proses wawancara Eliezer ini didampingi oleh pihak Lapas Salemba dan juga ada dari pihak LPSK yang turut hadir.
Ditjenpas memastikan sebagai penguak fakta, Richard Eliezer tetap akan mendapatkan perlindungan selama menjalani masa tahanan di rutan Bareskrim.***

Share this article
Menkumham Yasonna Laoly mengaku pihaknya siap melindungi Richard Eliezer setelah LPSK stop perlinungan.