AYOJAKARTA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK telah memutuskan untuk menghentikan pemberian perlindungan fisik kepada Richard Eliezer.
Keputusan tersebut diambil oleh LPSK atas wawancara eksklusif yang dilakukan oleh Richard Eliezer dengan salah satu stasiun televisi yang ada di Indonesia.
LPSK mengatakan bahwa tidak ada izin secara tertulis yang dilakukan oleh pihak Stasiun Televisi dalam rangka meminta izin untuk melakukan wawancara dengan Richard Eliezer.
Tetapi, pihak stasiun televisi mengatakan bahwa telah mendapatkan izin dari pimpinan Polri dan Kementerian Hukum dan Ham.
Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan, Irma Hutabarat mengatakan bahwa Richard Eliezer tidak bisa disalahkan terkait perizinan wawancara dengan Stasiun Televisi.
Irma menjelaskan bahwa Richard Eliezer tidak tahu apa-apa dan dia hanya mengikuti perintah saja.
Baca Juga: Geger! Asep Iwan Iriawan Rela Bersujud di Hadapan LPSK Demi Perlindungan Richard Eliezer Kembali
“Kita tidak bisa menyalahkan Richard Eliezer karena memang dia tidak tahu apa-apa, dia hanya mengikuti perintah,” kata Irma Hutabarat dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada Selasa (14/3/2023).
Aktivis perempuan tersebut juga mengatakan bahwa ada relasi kuasa dalam wawancara Richard Eliezer dengan stasiun televisi.
“Ada relasi kuasa disini karena pada waktu itu membawa nama petinggi Polri, dan Menteri Hukum dan Ham,” kata Irma.
Bukan hanya itu, irma juga menjelaskan bahwa tidak ada kepentingan dan urgensi dalam wawancara Richard Eliezer dengan Stasiun Televisi.
Ia juga menambahkan bahwa seharusnya Richard Eliezer fokus dalam menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan di Rutan Bareskrim.
Selain itu, Irma Hutabarat juga meminta agar Richard Eliezer tidak melupakan peran dari LPSK terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Irma, LPSK telah bekerja keras selama berbulan-bulan untuk melindungi Richard Eliezer.
“Di sel di tahanan itu selama 24 jam Icad (panggilan akrab Richard Eliezer) tidak sendiri, ditemani oleh petugas dari LPSK,” tuturnya.
Irma juga menjelaskan bahwa dalam perkara pencabutan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Richard Eliezer merupakan sikap tegas yang harus diambil.
Baca Juga: LPSK Stop Beri Perlindungan Fisik, Keamanan Richard Eliezer jadi Tanggung Jawab Polri: Tapi...
Dan dalam perkara tersebut juga bukan merupakan kesalahan dari LPSK.
Irma Hutabarat menduga bahwa ada yang ingin merusak LPSK. Ia mengatakan bahwa LPSK mempunyai pekerjaan yang berat.
“Jadi kita tahu ini lembaga baru mungkin banyak yang ingin merusaknya karena pekerjaannya berat,” ucap Irma.
“Melindungi orang-orang yang mau menjadi whistle blower atau orang yang mau memberikan keterangan terhadap suatu kejahatan,” pungkasnya.***

Share this article
Irma Hutabarat menduga bahwa ada relasi kuasa dalam wawancara Richard Eliezer dengan stasiun televisi.