Lepas dari Perlindungan LPSK, Terungkap Begini Kondisi Terkini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E

AYOJAKARTA.COM - Setelah putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer, Polri memastikan keamanannya.

Polri mengungkapkan kondisi Richard Eliezer dalam rumah tahanan dipastikan aman dan dalam keadaan sehat.

Seperti diketahui, setelah Richard Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi, pihak LPSK menilai hal tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan.

Baca Juga: LPSK Lepas Perlindungan Richard Eliezer, Menkumham Yasonna Laoly dan Polri Siap Jamin Keamanannya!

Maneger Nasution selaku Wakil Ketua LPSK RI juga menegaskan bahwa sebagai seorang terlindung ada aturan terkait tidak boleh berkomunikasi, komentar dan lain sebagainya apalagi tanpa persetujuan.

"Di Undang-undang itu jelas, bahwa seorang terlindungi itu tidak boleh berkomunikasi, komentar, live apalagi tanpa persetujuan LPSK," jelas Maneger Nasution dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Rabu (15/3/2023).

LPSK menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun terkait pelanggaran sehingga perlindungan terhadap Richard Eliezer dicabut.

"Bagi LPSK, zero tolerant terhadap sekecil apapun pelanggaran terhadap seorang terlindung karena ini berkaitan dengan keselamatan," tegas Maneger Nasution.

Baca Juga: Polri Beberkan Kondisi dan Keamanan Richard Eliezer Terbaru Usai LPSK Cabut Perlindungan

Di samping putusan LPSK, Polri menyampaikan terkait kekhawatiran publik atas keamanan Richard Eliezer.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Richard Eliezer dalam kondisi sehat dan dipastikan aman di bawah perlindungan Polri.

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan saat ini kondisi yang bersangkutan (Richard Eliezer) sehat walafiat, pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Pencabutan Perlindungan LPSK Rugikan Richard Eliezer: Polisi Harus Bertanggung Jawab

Meskipun perlakuan terhadap Richard Eliezer dengan narapidana lain tidak dibeda-bedakan, Polri menjamin perlindungan tetap dilakukan.

"Dengan tidak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama," sambungnya.

Baca Juga: Ditolak LPSK sebagai Justice Collaborator dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Peran Dody Prawiranegara

Bagaimanapun status Richard Eliezer yang ditahan di rumah tahanan menjadi tanggung jawab Bareskrim Polri.

"Status yang bersangkutan (Richard Eliezer) merupakan tanggungjawab Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan (Rumah Tahanan) Salemba," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Di mana yang bersangkutan (Richard Eliezer) merupakan narapidana titipan Rutan (Rumah Tahanan) Salemba. Artinya perlindungan, pengamanan, penjagaan dilakukan oleh Polri," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Maneger Nasution
# Rutan Bareskrim Polri
# Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
# Brigjen Ahmad Ramadhan
# Richard Eliezer
# Salemba
# perlindungan
# LPSK
# Kondisi

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.