AYOJAKARTACOM – Beberapa hari setelah penetapan sebagai Kapolda, Irjen. Pol Teddy Minahasa Putra S.H., S.I.K., M.H. langsung tersangkut perkara pidana.
Akibat persoalan hukum yang mengganjal tersebut, penetapan Teddy Minahasa sebagai Kapolda langsung dibatalkan.
Pembatalan penetapan Teddy Minahasa sebagai Kapolda dan diganti menjadi tersangka, akibat bisnis haramnya terbongkar.
Sebagaimana kasus yang dialami mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, terjeratnya Teddy Minahasa juga berimbas kepada sejumlah oknum anggota polisi.
Kasus terkuaknya jaringan bisnis terlarang Teddy Minahasa bermula dari terungkapnya kasus narkoba jenis sabu oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat hingga 41,4 kilogram.
AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar.
Namun sebanyak 5 kilogram barang haram tersebut, justru ditukar atau diganti dengan menggunakan tawas oleh Dody Prawiranegara.
Adapun alasan Dody Prawiranegara melakukan penukaran barang bukti tersebut tidak lain karena diperintah oleh Teddy Minahasa.
Bukan hanya sekedar menukar barang bukti, dalam persidangan Dody Prawiranegara juga mengaku sempat menjadi perantara kepada bandar bernama Linda Pudjiastuti.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat, kemudian diketahui peran lain Linda dalam jaringan bisnis narkoba.
“Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui,” ujar Linda yang sempat mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Dari tangan Linda tersebut, kemudian narkoba diberikan kepada oknum Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto yang baru 8 bulan menduduki jabatan tersebut.
“Saya juga nanya sama Linda, bahwa barang itu punya Jenderal; aman Mas,” jelas Kasranto saat memberi keterangan di persidangan.
Tidak berhenti sampai di Kasranto, dari hasil penyidikan dan persidangan juga ikut menyeret nama oknum polisi berpangkat Aiptu, Janto Situmorang.
Selain Janto Situmorang, oknum polisi lain juga ikut terseret dalam kasus peredaran narkoba milik Teddy Minahasa, yakni Aipda Ahmad Darmawan.
Dari tangan Aiptu Situmorang dan Aipda Ahmad Darmawan inilah, selanjutnya narkoba tersebut beredar di wilayah Kampung Bahari dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Dalam proses hukum, Dody Prawiranegara sempat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, namun ditolak oleh LPSK.
Bukan hanya oknum polisi, istri Teddy Minahasa Merthy Kushandayani juga diketahui mengajak Rahma, istri Dody Prawiranegara untuk ikut dalam skenario.
Dalam persidangan, istri Dody Prawiranegara sempat menunjukkan bukti terkait dengan ajakan Merthy Kushandayani.
“Ini dia buat atas dasar saya yang minta tolong Pak Tedy membantu suami saya,” ujar Rahma dikutip Ayojakarta pada Selasa, 14 Maret 2023 dari Youtube Daftar Populer.***

Share this article
dalam persidangan Dody Prawiranegara juga mengaku sempat menjadi perantara kepada bandar bernama Linda Pudjiastuti.