AYOJAKARTA.COM - Menkumham Yasonna Laoly memastikan keamanan Bharada E usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungannya buntut wawancara eksklusif di sebuah stasiun televisi,
Janji Yasonna Laoly untuk melindungi Bharada E selama menjalani masa tahanannya tersebut kemudian ditanggapi oleh Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat menilai Yasonna Laoly kini menjadi pahlawan kesiangan bagi Bharada E padahal selama ini Yasonna tidak pernah tampil saat kasus tersebut berlangsung di persidangan.
“Ketika Yasonna tampil sebagai pahlawan, Inang cuma bertanya kemana saja selama ini?” ujar Irma seperti dilansir AyoJakarta.com pada kanal YouTube Irma Hutabarat - Horas Inang, Kamis (16/3).
“Menkumham sedikitpun tidak pernah angkat suara, mengenai Sambo, mengenai putusan Jaksa, mengenai LPSK, mengenai perlindungan Icad. Tidak pernah dari bulan Juli sampai di akhir ini,” tambahnya.
Irma pun mencurigai akan ada skenario apalagi yang ditampilkan Menkumham tersebut saat ini.
“Inang cuma melihatnya ini ada skenario apa lagi?” tanyanya.
“Lalu ada yang mengatakan oh itu dari mungkin memperbaiki image melalui Icad, jadikan Icad akan dipergunakan lagi, dipergunakan lagi,” ujar Irma.
Irma Hutabarat yang selama ini selalu menjadi garda terdepan dalam membela keluarga Brigadir Yosua pun menilai Yasonna bak pahlawan kesiangan dengan memastikan perlindungan Bharada E.
Baca Juga: Niat Buruk LPSK Terendus Bikin Panik, Susno Duadji Turun Tangan Lindungi Bharada E, Benarkah?
“Jadi kita yang tadinya bilang bahwa kita harus mengawal agar perjuangan ini tidak sia-sia, jangan tiba-tiba sudah jatuh putusan, sudah dapat kita keringanan lalu ada yang tiba-tiba muncul seolah menjadi pahlawan kesiangan kalo Inang bilang sih,” ungkap Irma.
Irma pun juga menanyakan peran Yasonna sebagai Menkumham selama ini, bahkan berbagai urusan yang menyangkut Hukum dan HAM pun masih berantakan.
“Kemana aja selama ini Yasonna Laoly? Urusan rutan aja berantakan kok, urusan bagaimana melepaskan koruptor itu banyak masih belum bisa terjawab sampai sekarang,” ujar Irma.
Baca Juga: Bikin Geger! Ferdy Sambo Ngamuk Minta Bharada E Ikut Divonis Mati, Benarkah?
“Kenapa ada 23 napi yang dibebaskan tanpa ada konsultasi sampai akhirnya marah bahwa tidak bisa hanya gara-gara alasan pandemi atau corona melepaskan koruptor,” sambungnya,
Irma pun menjelaskan bahwa masyarakat harus tahu tata hukum negara di Indonesia, supaya tidak mudah dibodohi.
“Jadi saya pikir juga LPSK sebagai sebuah lembaga itu atasannya bukan Menkumham, bukan juga Kapolri, harus kita tahu, supaya dalam bernegara kita tidak mudah dibodoh-bodohi,” terangnya lagi.***

Share this article
Sentil pernyataan Yasonna Laoly soal perlindungan Bharada E, Irma Hutabarat singgung masalah rutan hingga koruptor.