AYOJAKARTA.COM -- Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang kini telah mendapat vonis hukuman dari majelis hakim.
Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati, sedangkan Bharada E mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Beredar sebuah video yang menginformasikan bahwa Ferdy Sambo mengamuk dan meminta Bharada E agar ikut divonis mati karena ikut menembak Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Langgar Klausul Perjanjian Dengan LPSK? Begini Kata Susno Duadji
Bharada E memang diketahui telah ikut menembak Brigadir J saat peristiwa 8 Juli 2022 lalu terjadi.
Namun Bharada E juga lah yang telah membuka kotak pandora bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa tembak menembak melainkan peristiwa tembakan satu arah.
Sebuah video yang menginformasikan soal Ferdy Sambo mengamuk dan meminta Bharada E untuk ikut dihukum mati diunggah oleh akun YouTube KABAR NEWS pada Selas, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Meski LPSK Telah Cabut Perlindungannya, Ada 3 Kabar Gembira yang Hampiri Bharada E, Apa Itu?
AyoJakarta.com mencoba untuk menelusuri kebenaran atas video tersebut.
Pada video tersebut, pengunggah memberikan judul "GEGER SORE INI || SAMBO NG4MUK MINTA BHARADA E DIV0N!S M4T!, DIA JUGA IKUT N£MB4K PAK".
Selain itu pada sampul video juga bertuliskan narasi "Icad Harus Mati Pak, Sambo Ngamuk, Dia Juga Nembak Bukan Cuma Saya".
Di dalam video yang berdurasi 8 menit 3 detik tersebut berisi cuplikan-cuplikan selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Pada video tersebut juga dikatakan oleh suara narasi, bahwa Ferdy Sambo meminta Bharad E untuk dipecat dari kepolisian karena terbukti menembak Brigadir J dan harus ikut bertanggung jawab.
Ada pula cuplikan kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang yang menyatakan bahwa Bharada E juga merupakan pelaku penembakan.
Menanggapi keterangan Bharada E selama persidangan yang menyudutkan kliennya dan dianggap sedang melakukan pembelaan.
Hingga ditelusuri sampai akhir video, tidak ada narasi resmi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengamuk dan meminta Bharada E harus ikut dihukum mati atas perbuatannya.
Bahkan yang ada hanyalah informasi terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang telah lama berlangsung.
Maka dari itu dapat dipastikan bahwa informasi yang tertera pada judul video tersebut tidaklah benar.
Dapat dikatakan bahwa judul video tersebut clickbait dan hanya untuk menarik penonton.***

Share this article
Heboh video yang menginformasikan soal Ferdy Sambo mengamuk dan meminta Bharada E untuk ikut dihukum mati.