AYOJAKARTA.COM - Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan damai pada keluarga David Ozora terkait kasus penganiayaan dengan Mario Dandy.
Penawaran damai antara Mario Dandy dengan keluarga dari David sempat disampaikan secara terbuka oleh Kejati DKI Jakarta.
Hal ini penting soal penawaran damai ini disarankan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta.
Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menawarkan untuk berdamai.
Pihak keluarga David diminta untuk memaafkan Mario Dandy maka kasus tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV.
Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan restorative justice secara terbuka pada keluarga David.
Namun, baik dari pihak keluarga korban dan tersangka, keduanya harus setuju untuk berdamai.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan," ucapnya.
"Serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tambah Reda Manhovani menjelaskan.
Terlebih pada keluarga korban, David Ozora yang hingga kini masih harus mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak," ucapnya.
Artikel Terkait
Kajati DKI Jakarta Klarifikasi Terkait Opsi Perdamaian Mario dan David: Itu untuk Anak AG
Waduh! Video Viral Penganiayaan David Ozora Sengaja Disebarluaskan oleh Mario Dandy, Polisi: Pidana Lagi
Bukan Pelecehan, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Hal Ini Jadi Motif Penganiayaan Mario Dandy: Itu Hanya Tameng
Update Kondisi David Ozora, Makin Membaik Pesat di Hari Ke-25 Perawatan, Mulai Bisa Respon Hal Ini
Enggan Komentari Soal Rencana Damai AG dan David, Polda Metro: Ranah Itu di Kejaksaan