AYOJAKARTA.COM - AG kekasih Mario Dandy telah diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) siang.
AG, pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora menjalani pemeriksaan berkas di Kejari Jaksel.
Ia menjalani pemeriksaan di ruang khusus anak selama kurang lebih dua jam.
Kekasih Mario Dandy ini diketahui terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David
Ia diduga ikut membantu dalam penganiayaan David Ozora dan menyaksikan kejadian tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Rabu 22 Maret 2023, penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan berkas kekasih Mario Dandy kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Kepala Kejari juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyempurnakan dakwaan.
Ia juga menyebut bahwa sebentar lagi perkara AG ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang.
“Kami mempersiapkan atau menyempurnakan suatu dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan ke perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, Kepala Kejari Jakarta Selatan.
Pelaku anak ini juga akan kembali ditempatkan di LPKS dan ditahan selama lima hari.
“Jangka waktu penahanan untuk anak hanya lima hari, kemudian yang bersangkutan tetap ditempatkan di LPKS selama lima hari,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi.
Menurut keterangan Syarief Sulaiman, Kejaksaan telah mempersiapkan sedikitnya tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang AG.
Jaksa yang disiapkan adalah orang yang telah bersertifikasi dalam mengurus perkara yang melibatkan anak.
“Jaksa Penuntut Umum mungkin ada sekitar tujuh memang itu sebagian besar sudah mempunyai sertifikasi,” kata Kepala Kejari.***

Share this article
AG kekasih Mario Dandy segera disidang atas kasus penganiayaan David Ozora, tujuh JPU telah disiapkan.