AYOJAKARTA.COM – Publik di jagat maya dihebohkan oleh kabar yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sudah menjalani vonis hukuman mati.
Vonis mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri tersebut pun dikabarkan berubah menjadi suntik mati.
Ketika hendak di suntik mati, Ferdy Sambo dikabarkan harus diseret dengan paksa oleh petugas karena melawan untuk dieksekusi.
Kabar vonis Ferdy Sambo tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Sosial Mic dalam unggahan video berdurasi 2.55 menit.
Hingga saat ini video tersebut baru ditonton sebanyak 323 kali.
“VONIS FERDY SAMBO BERUBAH MENJADI SUNTIK MATI!!FS DISERET PAKSA KARENA MELAWAN UNTUK DIEKSEKUSI,” judul unggahan dalam akun YouTube Sosial Mic, dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 23 Maret 2023.
Tidak hanya itu, dalam unggahan video tersebut juga memperlihatkan thumbnail yang berupa foto yang telah diedit dan diberikan narasi yang tidak masuk akal.
“SAMBO DISERET PAKSA UNTUK SUNTIK MATI, FERDY SAMBO MELAWAN SAAT DISERET UNTUK LAKUKAN EKSEKUSI.”
Namun, apakah benar terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akan divonis mati dengan cara disuntik mati?
Setelah melihat dan mendengar video yang diunggah pada Rabu, 22 Maret 2023 tersebut sampai selesai, ternyata dalam video tersebut tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Dalam video tersebut tidak terlihat sama sekali bahwa Ferdy Sambo akan disuntik mati dan diseret ketika akan dieksekusi.
Bahkan hingga saat ini, tidak ada pihak yang berwenang yang memberikan fakta dan bukti terkait berubahnya vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi suntik mati.
Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat disimpulkan bahwa video yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo diseret oleh petugas untuk disuntik mati itu tidak benar atau hoaks.
Faktanya, hingga saat ini Ferdy Sambo belum mendapatkan putusan tetap dalam tindakan pidana yang dilakukannya.
Meskipun demikian Hakim PN Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Saat ini, Ferdy Sambo dengan terpidana lainnya seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal tengah menempuh upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga: Heboh Ferdy Sambo akan Dihukum Gantung dan Memohon Maaf Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkan?
Sidang banding dari terpidana Ferdy Sambo akan digelar pada 12 April 2023.***

Share this article
Heboh Ferdy Sambo dikabarkan harus diseret dengan paksa oleh petugas karena melawan untuk dieksekusi.