AYOJAKARTA.COM - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman turut menanggapi soal Komisi III DPR yang mencecar Kepala PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun.
Berbeda pendapat dengan Komisi III DPR, Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI justru menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Mahfud MD atau PPATK bukan membuka rahasia.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube METRO TV pada Jumat 24 Maret 2023, Koordinator MAKI mengaku akan lapor ke polisi terkait bocoran transaksi janggal tersebut.
“Minggu depan saya rencana akan mendatangi Bareskrim Polri melaporkan perkara ini, terlapornya bisa PPATK bisa Pak Mahfud ini dengan sangkaan membuka rahasia,” kata Boyamin Saiman.
Baca Juga: Panas! Buntut Ungkap Dana Mencurigakan, DPR Tuding Mahfud MD dan PPATK Sengaja Pojokkan Kemenkeu
Tak hanya itu, Boyamin Saiman juga akan meminta agar Kepolisian dapat mengundang anggota DPR yang mengatakan ada pidana bagi pejabat publik yang membongkar rahasia data terkait.
Hal itu diungkapkan sebagai logika terbalik untuk membela PPATK.
Boyamin Saiman mengaku bahwa dirinya meyakini bahwa Mahfud MD maupun PPATK tidak membuka rahasia.
“Nanti polisi saya minta untuk mengundang DPR-DPR yang mengatakan itu ada pidananya dan inilah cara saya dengan istilah logika terbalik membela PPATK, karena saya yakin itu tidak ada membuka rahasianya,” ujar Boyamin Saiman.
Menurutnya jika memang benar mengungkap transaksi janggal adalah membuka rahasia, maka seharusnya ada pihak yang dirugikan.
Tetapi dalam hal ini PPATK tidak menyebutkan nama orang maupun nama perusahaan.
“Kalau ini dianggap membuka rahasia ada yang dirugikan ada pelapornya kalau begitu PPATK kan nyebut nama orang, nama perusahaan jumlah transaksi yang diduga ditransaksikan mencurigakan itu baru sebenarnya timbul yang namanya kualifikasi pasal membuka rahasia,” ujarnya.
Boyamin Saiman mengaku sangat menyayangkan sikap anggota DPR yang justru tidak memberikan apresiasi kepada PPATK yang dengan getolnya mengungkap sampai detail angka yang dicurigai.
Koordinator MAKI juga menilai bahwa apa yang diungkapkan anggota Komisi III DPR terkait kepada PPATK seperti tidak menunjukan adanya sikap yang beriringan dengan masyarakat.
Dalam hal ini, Boyamin Saiman menilai bahwa masyarakat justru senang jika akhirnya transaksi janggal tersebut dapat diungkapkan ke publik.***

Share this article
Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI yakin bahwa Mahfud MD maupun PPATK tidak membuka rahasia seperti tudingan DPR.