Dari Penjara, Putri Candrawathi Tulis Ucapan dan Pesan dan Doa Ulang Tahun untuk Anak: Maafkan Mama.....

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:04 WIB
Ekspresi dari Putri Candrawathi
Ekspresi dari Putri Candrawathi

AYOJAKARTA.COM - Pada momen ulang tahun anak bungsunya, Putri Candrawathi hanya bisa menyampaikan ucapan selamat tahun dan doa melalui surat.

Pasalnya Putri Candrawathi saat ini masih berada dalam Rutan (Rumah Tahanan) Kejagung, Jakarta.

Sebelumnya Majelis Hakim menjatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Begini Penampakan AG Saat Penyerahan Berkas Perkara ke Kejari Jaksel, 7 JPU Sertifikasi Khusus Anak Disiapkan

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPAS TV diketahui bahwa Putri Candrawathi menulis surat ucapan ulang tahun yang kedua kepada anak bungsunya.

Triardana Arka Sambo yakni anak bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, diketahui tepat pada Kamis, 23 Maret 2023 adalah ulang tahun yang kedua dari sang anak bungsu.

Putri Candrawathi menuliskan surat pada secarik kertas dengan tulisan ucapan selamat ulang tahun untuk anak bungsunya karena ia masih ditahan dalam Rutan (Rumah Tahanan) Kejagung Jakarta.

Dalam isi surat ucapan, Putri Candrawathi meminta maaf kepada sang anak, Arka karena tidak bisa menghadiri atau menemani di momen ulang tahunya yang kedua.

"Anakku Mas Arka tersayang, selamat ulang tahun ke-2, mama mohon maaf ya nak, Mas Arka ulang tahun tanpa kehadiran mama, Mas Arka adalah karunia terbesar dari tuhan yang telah diberikan kepada mama," isi surat yang ditulis Putri Candrawathi.

Berkali-kali kata "Maaf" disampaikan oleh Putri Candrawathi kepada sang anak.

"Maafkan mama ya anakku sayang, doa terbaik mama selalu mama panjatkan agar mama bisa kembali mengelus dan menemani mas kembali disepanjang hidup mas," sambungan isi surat ucapan dari Putri Candrawathi.

Tak lupa dalam surat ia juga mengungkapkan rasa kangennya terhadap sang anak yang sedang berulang tahun.

"Mama Rindu Mas Arka. Peluk cium sayang selalu," ungkap Putri Candrawathi dalam surat.

Putri Candrawathi harus menjalani masa tahanan selama 20 tahun penjara yang dijatuhi oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat.***

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X