AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang saat ini masih berada dalam tahanan untuk menanti vonis banding, sama-sama mengirimkan surat berisi permohonan maaf kepada seseorang.
Diketahui, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati sedangkan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.
Baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sudah mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan dan akan diumumkan pada April 2023.
Pada Kamis (23/3/2023), Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi membuat surat yang ditulis tangan oleh mereka masing-masing.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ketua LPSK Ditangkap Usai Ronny Talapessy Bongkar 'Transaksi Liar' Kubu Ferdy Sambo
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (25/3/2023), pada Kamis (23/3/2023) merupakan hari ulang tahun anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Anak sulung mereka yang bernama Arka baru menginjak usia dua tahun.
Karena penahanan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bisa hadir pada saat ulang tahun anaknya.
Ferdy Sambo menuliskan permohonan maafnya karena tidak bisa berada di samping anak bungsunya dalam keseharian maupun pada saat ulang tahun.
“Maafkan Papa Mas, Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan mas Arka, terlebih di hari spesial ini,” tulis Ferdy Sambo dalam suratnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beginilah Kondisi Ferdy Sambo Usai Dieksekusi Regu Tembak? Darah Merah Membanjiri Bajunya
Sebagai seorang ayah, Ferdy Sambo memiliki harapan di hari ulang tahun anaknya ini agar buah hatinya tersebut mendapat banyak hal baik dalam hidupnya.
“Semoga Tuhan selalu memberikan Mas Arka panjang umur, sehat, berkat, sukacita, kedamaian dan perlindungan,” tulis Ferdy Sambo.
Sama halnya dengan Putri Candrawathi, ia juga menulis surat saat ulang tahun Arka.
Putri Candrawathi bahkan berkali-kali menuliskan permohonan maafnya kepada anaknya yang baru berusia dua tahun tersebut.
“Selamat ulang tahun yang ke-2. Mama mohon maaf ya nak, Mas Arka ulang tahun tanpa kehadiran mama. Mas Arka adalah karunia terbesar dari Tuhan yang telah diberikan kepada Mama,” tulis Putri Candrawathi.
Jika nantinya Putri Candrawathi menjalankan hukuman penjara selama 20 tahun maka ia tidak bisa mendampingi Arka dalam setiap tumbuh kembangnya.
Begitupun dengan Ferdy Sambo, meski sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan terlebih dahulu menerima hukuman penjara untuk percobaan, tetap saja ia tidak bisa menemui putranya selama masa penahanan.
Walaupun anak bungsunya belum bisa membaca dan mengerti apa yang dituliskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam surat tapi dituliskan juga nasihat agar Arka selalu mengandalkan Tuhan dalam hidupnya.***

Share this article
Berikut surat permohonan maaf yang kompak ditulis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari balik jeruji penjara.