Asyik! Cuti Bersama Dimajukan dan Ditambah, Libur Lebaran Jadi 7 Hari hingga Tanggal Ini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:44 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tangkap layar YouTube tvOneNews)
Menhub Budi Karya Sumadi (tangkap layar YouTube tvOneNews)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah memutuskan memajukan jadwal cuti bersama tahun 2023.

Kini total libur Lebaran diketahui maju dan bertambah menjadi tujuh hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggelar konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Buruan Simak! Mudik Gratis Telkomsel 2023 Kapan Dibuka?

Pada kesempatan itu, Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa libur lebaran atau cuti bersama akan diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk mudik.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," Kata Budi Karya Sumadi dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Sabtu (25/3/2023).

"Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi depan maju dua hari," sambungnya.

Sehingga, libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan dimulai dari 19-25 April 2025, yang artinya total libur lebaran menjadi tujuh hari.

Baca Juga: Meski Sudah Puasa Sehari Penuh Ternyata Pahala Bisa Hilang, Buya Yahya Ungkap Ini Penyebabnya, Apa Saja?

Adapun alasan dari memajukan cuti bersama tersebut, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah mempertimbangkan kemungkinan adanya penumpukan kendaraan pada saat arus balik.

Oleh karenanya pemerintah tidak ingin hal tersebut terjadi.

"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," kata Budi Karya Sumadi.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," tambahnya.

Baca Juga: Yuk Salat, Ini Fadhilah Tarawih Malam ke 4: Pahala Berlipat hingga Ampunan Allah

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X