AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer kini tengah menjalani eksekusi hukumannya.
Richard Eliezer kini ditahan di rutan Bareskrim Polri untuk menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Beredar sebuah video yang menghebohkan bahwa pembela Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Mahfud MD terkena mental karena terancam pidana dan hukuman berat.
Baca Juga: Tegas! Menkopolhukam Mahfud MD Tantang 3 Legislator DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Video tersebut diunggah oleh salah satu akun YouTube La_Mis dan sudah disaksikan oleh lebih dari 8300 penonton dalam kurun waktu 1 hari.
Pada video tersebut tertulis judul 'Pembela Bharada Eliezer Kena Mental! Terancam Pidana dan Hukuman Berat Dalam Kasus Besar'.
Di dalam thumbnail video juga nampak Richard Eliezer yang tengah menangis dan ada pula yang sedang memeluk kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
Baca Juga: PANAS! Senggol Komisi III DPR Soal Transaksi 349 T Mahfud MD: Siap Hadir, Saya Tantang…
Disebelahnya gambar Mahfud MD juga nampak disandingkan dengan foto Richard tersebut.
Tertulis juga pada thumbnail video tersebut narasi 'Mengejutkan! Usai Mati-matian Bela Eliezer, Mahpud Malah Susul Dipenjara Karena Kasus Besar'.
Lalu benarkah video yang beredar tersebut?
Baca Juga: Didesak Soal Transaksi Uang Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR Hadir Dalam Sidang
Dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube akun La_Mis tersebut Senin (27/3), video tersebut berdurasi 2 menit 55 detik.
Saat disaksikan, narator dalam video menyampaikan informasi mengenai Bharada Richard Eliezer yang sedang menjalani masa tahanannya di rutan Bareskrim Polri.
Serta terpidana lain yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tengah mengajukan banding atas vonis masing-masing yaitu hukuman mati dan 20 tahun penjara.
Baca Juga: PERANG TERBUKA, Mahfud MD Tantang 3 Legislator DPR Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Tak hanya sampai disitu, informasi mengenai Mahfud MD juga disampaikan terkait kasus yang tengah ramai yaitu transaksi Kemenkeu 300 T.
Namun hingga akhir video, tak ada narasi ataupun keterangan resmi mengenai pembela Bharada Richard Eliezer yaitu Mahfud MD Terancam hukuman pidana atas kasus besar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Isu Skandal Rp349 Triliun Makin Panas! 'Nyanyian' Mahfud MD Kini Dijawab Benny K Harman!
Thumbnail pada video juga merupakan rekayasa manipulasi digital, sehingga sudah dapat dipastikan itu sengaja dibuat untuk menarik penonton.
Judul juga terkesan memprovokasi dan tidak sesuai dengan isi video, atau dapat disebut clickbait.***

Share this article
Beredar klaim Mahfud MD terancam pidana hukuman berat, ternyata setelah ditelusuri faktanya tidak benar.