AYOJAKARTA.COM - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman telah melaporkan Mahfud MD ke Bareskrim Polri atas perkara transaksi janggal Rp349 triliun.
Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI mengaku mendukung Mahfud MD, sehingga melaporkan kepada Bareskrim Polri tentang transaksi janggal tersebut.
Koordinator MAKI berharap agar kasus dugaan pencucian uang yang disampaikan oleh Mahfud MD dapat terbuka dengan lebar.
Boyamin mengatakan jika benar adanya kasus tersebut, ia berharap agar uang tersebut dapat diberikan kepasa negara sepenuhnya.
Hal itu sebagaimana yang dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Rabu, 29 Maret 2023.
“Seribu persen mendukung Pak Mahfud, PPATK, dan juga bu Sri Mulyani, ini kan dalam rangka ikhtiar supaya membuka pencucian uang ini bisa dibuka dan diproses secara hukum dan harapan tertinggi saya dirampas untuk negara, 349 triliun kan besar,” kata Boyamin.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR sempat mencecar PPATK soal transaksi janggal yang diungkap ke publik.
Beberapa anggota DPR itu pun menolak pembongkaran data tersebut yang dianggap rahasia.
Menurut Boyamin sikap DPR ini dinilai sah-saja saja dan wajar.
Tetapi Boyamin lebih senang kasus ini viral sehingga tercapainya keadilan.
“Sebenanrnya ini semakin gaduh semakin ramai, jangan kemudian seperti Syahroni tidak ingin gaduh, saya malah ingin gaduh karena tidak ada viral tidak ada keadilan,” ujar Boyamin.
Boyamin mengklaim bahwa pelaporan Menko Polhukam ini dilakukan sebagai upaya ikthtiar.
Ia juga mengaku tidak masalah jika nantinya ada tuduhan-tuduhan yang harus diterima.
“Ini sebagai upaya saya bikin tambah gaduh lah dan ini politisasi ya saya politis juga, nggak apa-apa tuduhan-tuduhan itu boleh-boleh aja, atau di belakang saya siapa atau di depan saya ada siapa itu hal yang lumrah aja tapi ini bahwa tujuannya adalah supaya dibawa hukum dan disita uang itu,” kata Boyamin.***

Share this article
Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI mengaku mendukung Mahfud MD, sehingga melaporkan kepada Bareskrim Polri tentang transaksi janggal.