Tok! Resmi Cuti Bersama Lebaran 2023 Geser Jadi Tanggal 19-25 April, Begini Alasannya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy resmi umumkan perubahan cuti bersama 2023. (Dok. Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy resmi umumkan perubahan cuti bersama 2023. (Dok. Kemenko PMK)

AYOJAKARTA.COM - Upaya pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran 2023 demi mengurangi kemacetan arus mudik telah resmi disahkan.

Hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, pergeseran cuti bersama tersebut telah resmi ditandatangani melalui perubahan SKB oleh tiga menteri.

Tiga menteri yang hadir dan menandatangani perubahan SKB cuti bersama yang di dalamnya termasuk cuti Lebaran 2023 adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB.

Dalam perubahan SKB akibat revisi pada cuti bersama Lebaran 2023 tersebut menggeser cuti bersama menjadi lebih maju dan menambah satu hari yakni pada tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Cuti Bersama dan THR Lebaran untuk PNS Tahun 2023, Simak Informasinya

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada konferensi pers melalui daring terkait perubahan cuti bersama.

“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada 19 April 2023. Jadi disamping dimajukan, ada satu hari yang digeser dari belakang ditaruh ke depan,” ujar Muhadjir, dikutip dari Republika.co.id, Rabu, 29 Maret 2023.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa rapat tingkat menteri untuk evaluasi SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama, ditujukan agar memberikan kesempatan lebih pada masyarakat.

“Pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk menambah kesempatan pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Terbaru, Simak Tanggal Merahnya di Sini!

Sebelumnya pada SKB tiga menteri cuti bersama ada di tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 dan telah diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Muhadjirin mengungkapkan alasan dibalik perubahan cuti bersama khususnya untuk Lebaran 2023 mendatang.

Di mana menurutnya, akan ada puncak arus mudik di tanggal 21 April 2023 mendatang.

Sehingga demi menghindari penumpukan kendaraan di masa puncak arus mudik Lebaran 2023, pemerintah berupaya memberikan kesempatan lebih awal bagi para pemudik untuk mengambil cuti.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X