AYOJAKARTA.COM - Babak baru kasus penganiayaan David Ozora oleh anak eks Pejabat Pajak.
Beberapa waktu lalu AG dan pihak keluarga David Ozora melakukan musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui musyawarah tersebut tidak berlangsung lama, karena pihak keluarga David memutuskan menolak permintaan maaf dari AG.
Dalam musyawarah tersebut keluarga David Ozora diwakili oleh kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.
Sebelumnya Melissa Anggraini menjelaskan bahwa memang ada syarat teknis dalam undang-undang persidangan anak.
Salah satunya adalah ancaman pidana anak dibawah umur adalah 7 tahun, namum saat ini bisa dipenjara selama 12 tahun.
Selanjutnya Melissa mengungkapkan alasan Keluarga David menolak permintaan maaf dari AG, seperti yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews adalah karena dampak yang diterima David usai penganiaayan tersebut.
“Melihat kondisi atau dampak yang dirasakan langsung oleh korban, kan sampai saat ini juga jangankan pulih, turun aja dari ruang ICU juga belum. Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga belum akan dan rasanya tidak mungkin memberikan permintaan maaf kepada AG,” ucap Melissa Anggraini.
Selain itu dampak atas penganiaayan ini tidak hanya melukai David secara fisik, namum melikai perasaan dari pihak keluarga dan kerabat David Ozora.
Sementara itu, pihak keluarga David berharap pelaku dan pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini dihukum seberat-beratnya.
Perlu diketahui diversi dalam kasus hukum anak dibawah umur bersifat wajib ditawarkan.
Mengingat proses diversi antara David dan AG tidak menemukan titik terang makan proses selanjutnya adalah persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap AG.
Diketahui persidangan AG dijadwalkan terlebih dahulu dari pada tersangka lainnya.
Hal tersebut dikarenakan status AG sebagai pelaku dibawah dimana masa penahanan hanya terbatas.***

Share this article
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisaa Anggraini bongkar alasan pihak keluarga tolak diversi dari Ag karena..