Rafael Alun Sebut 8 Harta yang Disita KPK dari Rumahnya, Nomor Terakhir Paling Bikin Dirinya Sedih, Apa Itu?

Rafael Alun Trisambodo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya buka suara soal kasus yang tengah dihadapinya.
Rafael Alun Trisambodo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya buka suara soal kasus yang tengah dihadapinya.

AYOJAKARTA.COM – Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya buka suara soal kasus yang tengah dihadapinya.

Seperti yang diketahui, selama kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya mencuat, Rafael Alun Trisambodo lebih banyak bungkam.

Bahkan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi selama 12 tahun oleh pihak KPK, ayah Mario Dandy tersebut juga tak memberi tanggapan apapun. 

Rafael Alun Trisambodo akhirnya blak-blakan soal kasus yang tengah menjeratnya saat ini. 

Baca Juga: Teka-teki Artis Inisial R Terseret Kasus Rafael Alun, Benarkah Itu Raffi Ahmad? Ini Ciri-cirinya

Dengan tenang, Rafael Alun Trisambodo menceritakan secara langsung kronologi saat pihak KPK melakukan penggeledahan di kediamannya. 

“Senin lalu, itu kami sedang berada di rumah sekitar jam setengah 8 malam itu datang petugas dari KPK dan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan,” ujar Rafael, dikutip dari siaran Kompas TV, Jumat, 31 Maret 2023.

“Dan kemudian saya menghubungi Penasihat Hukum saya untuk mendampingi dan pihak KPK juga bersedia menunggu dan juga mengajak Ketua RT dan ketua keamanan dari lingkungan untuk melakukan penggeledahan,” lanjutnya. 

Rafael Alun bahkan mengaku jika dirinya sangat welcome kepada pihak KPK yang saat itu akan menggeledah rumahnya dikarenakan ia merasa memang tidak menyembunyikan apapun.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Sebagai Sosok R yang Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sang Manajer Buka Suara 

“Saya welcome pada saat itu karena memang dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” kata Rafael. 

Lantas saat ditanya apa saja barang-barang yang disita oleh pihak KPK dari kediamannya, Rafael Alun menyebutkan secara rinci berikut ini. 

  1. Bukti penghasilan kos-kosan

Rafael menuturkan jika saat itu dirinya melihat petugas KPK mengambil laporan rincian hasil usaha kosnya. 

“Kalau yang saya lihat itu tentunya yang saya lihat pertama itu ada rincian penghasilan kos-kosan jadi dari laporan kos itu punya penghasilan berapa biayanya berapa, istri saya terima berapa itu ada,” kata Rafael. 

  1. Bukti perolehan aset

Selain itu Rafael menjabarkan jika pihak KPK mengambil bukti-bukti soal perolehan aset untuk disita.

“Kemudian bukti-bukti perolehan aset juga diambil,” jelas Rafael Alun. 

  1. Sertifikat

Selanjutnya Rafael Alun melihat pihak KPK mengambil fotocopy sertifikat yang dimilikinya pada saat penggeledahan. 

“Fotocopy sertifikat juga diambil,” kata ayah Mario Dandy tersebut. 

Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Terseret Gratifikasi, Siap Susul Anak ke Bui?

  1. Sepeda Brompton

Selain surat-surat berharga, pihak KPK juga mengambil sepeda merk Brompton milik Rafael Alun yang diakuinya adalah sepeda lama.

“Kemudian ada satu sepeda Brompton saya itu sepeda sudah lama itu juga diambil,” ungkap Rafael.

  1. Tas branded sang istri

Rupanya barang-barang branded milik istrinya juga jadi barang sitaan KPK saat melakukan penggeledahan.

“Kemudian tas istri saya,” tuturnya. 

  1. Perhiasan istri

Selain barang-barang branded, pihak KPK juga menyita perhiasan milik istri Rafael Alun yang bernama Ernie Meike Torondek yang juga turut diperiksa oleh KPK.

“Ada perhiasan istri saya juga cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita,” kata Rafael. 

  1. Uang tunai belanja rumah tangga

Rafael Alun menuturkan bahwa dirinya merasa sangat sedih saat pihak KPK menyita sejumlah uang tunai, pasalnya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. 

“Kemudian yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil itu,” jelas Rafael. 

Baca Juga: KPK Usut Artis Inisial R Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret?

  1. Uang THR senilai Rp40 juta

Selanjutnya Rafael juga merasa sangat sedih saat uang THR yang sudah ia persiapkan sebesar Rp40 juta untuk seluruh pegawai di rumahnya juga turut disita oleh KPK. 

Bahkan Rafael juga mengaku bingung bagaimana nanti ia harus membayar THR para pegawainya tersebut. 

“Dan uang saya senilai Rp40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil,” ungkap Rafael.

“Jadi pada saat ini saya agak kebingungan nanti Ketika THR-an saya harus membayar dengan apa,” lanjutnya.

Kemudian saat ditanya apakah benar ada sejumlah emas berjumlah puluhan kilo yang juga disita KPK, Rafael Alun membantah.

“Jadi saat ini saya melihat bahwa yang diambil sebatas itu,”jawabnya.

“Pada saat penggeledahan rumah yang disitu kami memang tidak memiliki emas jadi berita itu tidak benar,” tegas Rafael Alun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pejabat pajak
# Rafael Alun
# tersangka

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.