AYOJAKARTA.COM - Terekam CCTV, DPRD Sumatera Utara melakukan aksi pencurian sebuah jam mahal di toko Samsung Service Center, Medan.
Polisi sudah membenarkan pelaku pencurian memang DPRD Sumatera Utara.
Penjaga toko mencabut laporannya kepada Kapolsek, lantaran pelaku yakni DPRD Sumatera Utara sudah mengembalikan barang curian dan meminta maaf.
Baca Juga: Penuh Tangis! Sidang AG Jadi Ajang Saling Serang Para Tersangka Penganiayaan David Ozora
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, terekam CCTV diduga DPRD Sumatera Utara melakukan aksi pencurian sebuah jam mahal.
Terlihat dalam rekaman CCTV pencurian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Diketahui harga jam yang dicuri bernilai Rp3 juta, pelaku terlihat memasukan jam tersebut ke dalam saku celana saat penjaga toko sedang tidak memperhatikannya.
Penjaga toko menjelaskan ciri-ciri pelaku yang memasuki jam seharga Rp3 juta ke dalam saku celana datang dengan kendaraan mewah yakni mobil Pajero Sport.
"Masukin (jamnya) ke kantong, dia pakai kemeja putih, jeans hitam, pake sepatu kets, kendaraan Pajero," ujar Novi penjaga toko.
Diketahui Polisi sudah membenarkan bahwa pelaku memang DPRD Fraksi PDI-P Anwar Sani Tarigan.
Sebelumnya korban toko tersebut sudah melaporkan kepada Kapolsek namun laporan dicabut kembali lantaran sang pelaku sudah mengembalikan barang curian dan meminta maaf.
Baca Juga: Temui Presiden FIFA Lagi, Ini yang Erick Thohir Bawa untuk Harapan Sepak Bola Indonesia, Apa Itu?
"Berdasarkan hasil CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian, tepatnya di Samsung Service Center, kemudian Polsek menginformasikan kepada korban setelah itu ada proses mediasi, dikembalikan barang buktinya," ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Diketahui pelaku mengaku dirinya khilaf dan berpikir barang tersebut adalah miliknya.
"Keterangan dari pada pelaku yang bersangkutan itu khilaf, dipikir itu barang dia," ungkap Kombes Hadi Wahyudi.***

Share this article
Terungkap harga jam yang dicuri oleh anggota DPRD Sumut fraksi PDIP Anwar Sani yang sudah dikembalikan dan meminta maaf