AYOJAKARTA.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani.
Yaitu, terkait dengan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD usai keduanya bertemu di PPATK pada Senin, 10 April 2023.
“Perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret 2023,” ujar Mahfud MD, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa, 11 April 2023.
“Dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2-23,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada perbedaan terkait data transaksi janggal tersebut. Hal ini dikarenakan sumber data tersebut adalah sama yakni berupa data agregat.
Yang mana, data agregat adalah data berupa uang keluar dan masuk bukan keseluruhan nilai uang yang mutlak.
Berdasarkan data agregat laporan hasil akhir atau LHA PPATK tahun 2009 hingga tahun 2023 menurut Ketua TPPU ini terlihat berbeda.
Hal ini dikarenakan cara klasifikasi dan penyajian data yang berbeda pula.
“Data Agregat laporan hasil analisis atau LHA PPATK tahun 2009 sampai 2023 terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja,” ujar Mahfud MD.
Menko Polhukam juga menyebutkan bahwa keseluruhan laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) mencapai 300 surat sama dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp349 triliun.
Menurutnya Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA dan LHP yang dikirimkan ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bentuk Satgas Telusuri Dana Mencurigakan Rp 349 M, Begini Tugasnya
Baik itu LHA dan LHP yang dikirimkan langsung ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan.
“Dengan membaginya menjadi 3 klaster, sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima,” ungkap Mahfud MD.
“Dan tidak mencantumkan LHA LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA LHP yang akan dikirimkan ke LHA LHP yang terkait dengan Kementerian Keuangan,” sambungnya.
Sebelumnya dirinya sempat debat panas dengan Anggota DPR RI Komisi III karena diduga terhadap perbedaan data dengan Menteri Keuangan.
Lebih lanjut, Mahfud MD memastikan akan datang bersama dengan Sri Mulyani untuk membahas transaksi janggal Rp349 triliun dalam rapat bersama DPR.***

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal di Kemenkeu.