AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah menanti nasibnya hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Seperti yang diketahui, hari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo CS.
Namun jelang sidang putusan banding yang digelar hari ini, ada kabar mengejutkan dari terpidana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikabarkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tertangkap basah menyalurkan Hasrat birahinya di balik jeruji penjara.
Baca Juga: Hasil Putusan Banding Ferdy Sambo akan Diumumkan Hari Ini, Bagaimana Nasibnya?
Kabar mengejutkan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang nekat melakukan hubungan intim di dalam sel tersebut dibagikan oleh YouTube KANAL BERITA pada Senin, 10 April 2023.
Unggahan di akun YouTube tersebut diberi judul bertuliskan “N3KAT SAMBO DAN PC TERCIDUK B3RHUBUNGAN DALAM SEL // SAMPAI T3LANJANG BEGINI.”
Kemudian pada bagian thumbnail video juga diberikan caption serupa, “DALAM SEL PUN JADI SAMBO DAN PC LAKUKAN HAL TAK SENONOH DALAM TAHANAN.”
Lantas, apakah kabar soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang nekat berhubungan badan di dalam sel tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah salah.
Fakta pertama adalah ilustrasi yang digunakan pada thumbnail video jelas sekali merupakan hasil editan.
Kemudian fakta selanjutnya, informasi yang disampaikan dalam video tidak menginformasikan sesuai dengan judul maupun thumbnail video.
Adapun video tersebut menampilkan cuplikan dari beberapa potongan video yang diedit menjadi satu, salah satunya tanggapan kuasa hukum Ferdy Sambo.
Narator juga membacakan narasi artikel berita cek fakta dari laman bandungbarat.suara.com yang diunggah pada Kamis, 6 April 2023.
Artikel cek fakta tersebut diberi judul, “Cek Fakta: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lakukan Hal Senonoh Di Dalam Tahanan.”
Sehingga dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut memberikan informasi yang salah.
Selain itu video tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena memuat informasi yang menyesatkan publik.***
- https://youtu.be/TZ-zcx-Rr7k
- https://bandungbarat.suara.com/read/2023/04/06/194046/cek-fakta-tak-kuasa-menahan-nafsu-ferdy-sambo-dan-putri-cendrawathi-lakukan-hal-senonoh-di-dalam-tahanan

Share this article
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah menanti nasibnya hari ini.