AYOJAKARTA.COM-- Guru Muda ASN Pangandaran belakangan ini viral di media sosial usai melaporkan soal dugaan pungli.
Ya, sosok itu bernama Husein Ali Rafsanjani yang namanya mencuat ke permukaan usai menceritakan kisahnya diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungli.
Menindaklanjuti kasus tersebut, kini Husein Ali bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar itu mengapresiasi tindakan Husein Ali yang telah berani untuk jujur dan berintegritas sebagai CASN atau CPNS yang bekerja dalam pelayanan kepada masyarakat umum.
Pada pertemuan itu, pria yang kerap disapa dengan Kang Emil mengaku ingin bertemu langsung dengan Husein Ali untuk mendengar dan mendapatkan informasi dari yang bersangkutan.
Setelah mendengarkan kronologi dari Husein Ali. Emil menyebut bahwa Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya.
Dalam kesempatan itu, Emil bahkan membuka opsi untuk Husein dapat mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.
Baca Juga: Bibit Unggul! Bakal Capres Anies Baswedan Bukan Sosok Sembarangan, Ini Prestasinya
Sementara itu, melalui rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.u
"Pertimbangan kami, memutuskan bahwa kepala BKPSDM Pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Jeje, dikutip dari YouTube Metro.TV, Minggu (14/5/2023),
Selain itu, Jeje juga diketahui telah bertemu dengan Husein Ali. Ia berharap Husein masih tetap mau mengajar sebagai guru.
Bupati Pangandaran itu mengaku bahwa hingga saat ini surat pengunduran Husein belum ia setuju, dirinya masih menganggap Husein adalah seorang Guru ASN.
Sementara itu, terkait dugaan pungli terhadap ASN Bupati telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk mendapatkan informasi yang utuh.
Kasus pungli ini diketahui usai Husein Ali menjadi sorotan setelah video curhatannya di media sosial viral.
Dalam ceritanya itu Husein mengaku menjadi korban pungutan liar dan dipaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar calon pegawai sipil pada tahun 2020.
Ia mengatakan saat itu dirinya ditagih uang sebesar Rp350.000 sebagai uang transport.
Padahal menurutnya keperluan pelatihan dasar seharusnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Merasa janggal, Husein pun memutuskan kejadian tersebut pada website lapor.co.id, sayangnya setelah laporan itu masuk dirinya justru tidak mendapatkan jawaban apapun.
Bahkan dirinya justru dicari oleh sejumlah orang dan diintimidasi karena pelaporan tersebut.***

Share this article
Bupati Pangandaran mengaku bahwa hingga saat ini surat pengunduran Husein belum ia setuju, dirinya masih menganggap Husein seorang guru asn.