AYOJAKARTA.COM – Masyarakat yang sudah menantikan hari libur untuk bersantai di rumah, kini dapat merealisasikannya.
Pasalnya pada minggu ini, terdapat tanggal merah atau hari libur yang jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023.
Lalu 18 Mei 2023 bertepatan dengan hari apa? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: WOW! War Tiket Konser Coldplay Ultimate Experience Harga Rp 11 Juta Full Book Dalam Waktu 2 Menit
Mengenai hari libur nasional dan cuti bersama sudah diatur dalam Surat Keterangan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.1066/2022 dan No.3/2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, telah ditetapkan beberapa hari libur nasional seperti Hari Raya Idul Fitri, Cuti Bersama, hingga Natal dan Tahun Baru.
Setidaknya terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tertuang dalam SKB 3 Menteri tersebut.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa pada bulan Mei terdapat dua tanggal merah atau hari libur.
Baca Juga: Membludak! Saking Banyaknya Peminat, Tiket
Hari libur pertama di bulan ini jatuh pada 1 Mei 2023 lalu, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Selanjutnya, hari libur lainnya yang ada di bulan ini jatuh pada tanggal 18 Mei 2023 esok.
Mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa 18 Mei 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati suatu hal.
18 Mei 2023 merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih.
Pada 18 Mei 2023 umat kristiani akan memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih, peristiwa kenaikan Isa Almasih ke surga.
Kenaikan Isa Almasih merupakan hari raya yang bersifat damai dan harmonis.
Pada hari Kenaikan Isa Almasih, umat kristiani umumnya akan menghadiri gereja dan melakukan ibadah berupa misa.
Demikian informasi mengenai 18 Mei 2023 memperingati hari apa.***

Share this article
pada minggu ini, terdapat tanggal merah atau hari libur yang jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023. Hari apakah itu?