AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Agung (MA) membuka peluang besar bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam seleksi CPNS Mahkamah Agung tahun 2023.
Dalam seleksi yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2023 ini, Mahkamah Agung menawarkan berbagai formasi, termasuk posisi Ahli Pertama Pranata Peradilan.
Selain itu, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi jika Anda berminat mendaftar sebagai CPNS Mahkamah Agung tahun 2023.
Baca Juga: Kejaksaan Buka Pendaftaran CPNS 2023, Inilah 5 Jurusan S1 yang Paling Banyak Dibutuhkan
Salah satu formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS 2023 di Mahkamah Agung adalah posisi Ahli Pertama Pranata Peradilan.
Posisi ini akan memegang peran penting sebagai Panitera Muda di lingkungan MA. Untuk menjadi calon pelamar, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Mari simak formasi dan persyaratan CPNS Mahkamah Agung tahun 2023, serta unit penempatan yang tersedia.
Baca Juga: Info CPNS Kejaksaan 2023: Jadwal, Formasi hingga Syarat yang Harus Disiapkan
Persyaratan Kualifikasi Pendidikan
Calon pelamar untuk formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan di MA diwajibkan untuk memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan.
Mereka harus memiliki gelar sarjana dalam jurusan-jurusan tertentu yang relevan dengan peradilan. Beberapa jurusan yang dapat mendaftar untuk formasi ini antara lain:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kuota untuk formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan ditetapkan sebanyak 25 orang.
Baca Juga: Berikut 6 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Apa Saja? Yuk Simak!
Mereka yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai unit di Mahkamah Agung sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengusulkan kuota yang cukup besar untuk CPNS tahun 2023, yaitu sebanyak 5.776 formasi.
Namun, terdapat perubahan dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Menpan RB terkait jumlah formasi tersebut.
Saat ini, kuota untuk Ahli Pertama Pranata Peradilan adalah 25 orang, sementara total kuota untuk CPNS Mahkamah Agung adalah 1.669 formasi, termasuk berbagai formasi lainnya.
Bagi calon pelamar yang berminat untuk mendaftar dalam formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan, berikut adalah beberapa unit penempatan yang tersedia di MA:
Baca Juga: Syarat dan Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Khusus untuk Lulusan SMA, Apa Saja?
- a)Panitera Muda/Askor Kamar Agama
- b)Panitera Muda/Askor Kamar Perdata
- c)Panitera Muda Perdata
- d)Panitera Muda Pidana Khusus
- e)Panitera Muda/Askor Kamar Pidana
- f)Panitera Muda Militer
- g)Panitera Muda/Askor Kamar Pengawasan
- h)Panitera Muda Perdata Khusus
- i)Panitera Muda Perdata Agama
- j)Panitera Muda/Askor Kamar Tata Usaha Negara
- k)Panitera Muda Pidana
- l)Panitera Muda/Askor Kamar Pembinaan
Harap diperhatikan, proses pendaftaran CPNS Mahkamah Agung tahun 2023 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 17 September 2023. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.***

Share this article
Simak formasi dan persyaratan CPNS Mahkamah Agung tahun 2023, serta unit penempatan yang tersedia. Apa saja?