AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait Pendaftaran CPNS 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula syarat, dokumen dan rincian formasi yang dibutuhkan di sini.
Lantas benarkah pendaftaran CPNS 2022 dibuka Agustus?
Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Agustus? CEK Syarat, Dokumen, dan Formasinya di Sini!
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 menjadi hal yang ditunggu-tunggu bagi calon peserta yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya CPNS saja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 pun akan kembali diadakan tahun ini.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Lengkap dengan Cara Buat Akun, Simak di Sini!
Pembukaan pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2022 diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim Mahfud MD pada Rapat Kerja Komisi II DPR Selasa, 28 Juni 2022.
"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," katanya.
Tahun ini, kuota yang disediakan oleh pemerintah ialah 1.085.128 formasi ASN. jumlah kuota tersebut tentunya terdiri dari beberapa golongan ASN.
Baca Juga: Yuk Simak Cara Bikin Akun Kartu Prakerja dan Syarat Pendaftaran Gelombang 40
Persyaratan CPNS 2022
Adapun syarat yang harus Anda ketahui untuk mendaftar sebagai calon ASN atau CPNS seperti di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pelamar berusia 18-35 tahun.
- Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 40? Besok?
Berikut berkas yang perlu disiapkan sebelum melamar:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Formasi CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus 2022 Segera Cair, Ini Bocoran Tanggalnya
Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan, berikut ini daftarnya yang telah Ayobandung.com lansir dari akun Instagram @bidik.cpns.
PPPK 2022
Sebanyak 1.035.811dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian sebagai berikut.
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
- Formasi jabatan teknis lain: 25.554
- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
CPNS 2022
- Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
Papua dan Papua Barat
- Formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat: 41.376
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Besaran Dana yang Diterima!
Lantas, apakah CPNS 2022 akan dibuka Agustus?
Dari hasil pemantauan Ayobandung.com hingga artikel ini diterbitkan, pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2022 belum ada tanggal resminya.
Pelamar CPNS 2022 juga belum dapat melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan di website resmi SSCASN.
Namun dapat dipastikan bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 tetap akan dilaksanakan karena sudah masuk dalam anggaran belanja Pemerintah.
Jika melihat dari tahun 2021, pendaftaran dimulai pada akhir bulan Juni sampai akhir bulan Juli.
Jadi, tidak menutup kemungkinan bahwa pembukaan CPNS 2022 akan dibuka pada bulan Agustus.
Meski begitu, hanya pihak penyelenggara yang dapat memberikan informasi resmi kapan pastinya pendaftaran CPNS 2022 akan dibuka.
Tentunya Ayobandung.com akan selalu memantau dan memberikan informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2022.
Sekian informasi apakah pendaftaran CPNS 2022 dibuka Agustus dan cek syarat, dokumen, serta formasinya.***Dina Miladina Dewimulyani (AyoBandung.com)

Share this article
Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2022 lengkap dengan syarat, dokumen dan rincian formasi yang dibutuhkan.