Kabar Gembira! BSU 2022 Dipastikan Cair, Begini Pernyataan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria tenaga kerja  yang dapat dana BSU 2022

Kriteria tenaga kerja yang dapat dana BSU 2022

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait BSU 2022 dapat disimak di artikel ini.

Bagi kamu yang masih ragu apakah BSU 2022 akan cair atau tidak, simak artikel ini sampai akhir.

Berikut penjelasan lengkap terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com, Kamis (11/8/2022) dengan judul Tenang! BSU 2022 Pasti Cair, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Ini.

Masyarakat mulai ragu apakah BSU 2022 cair atau tidak? Bahkan tidak sedikit pula yang menagih janji ke Kemnaker langsung melalui akun Instagram @kemnaker dengan memenuhi kolom komentar setiap postingan yang dipublikasikan

Tidak hanya akun milik Kemnaker, akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan milik BPJS Ketenagakerjaan pun tidak luput dari cecaran masyarakat yang menanyakan kepastian kapan BSU 2022 cair.

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan kepastian BSU 2022 cair melalui pernyataan berikut ini.

Baca Juga: KJP Plus SMA Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

Melalui laman Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan tujuan penyaluran Bantuan Subsidi Upah adalah untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh akibat dari dampak Covid-19.

Hal ini pun telah tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

“Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Ida Fauziyah, dikutip Ayobandung.com pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kemnaker telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.

Di mana setiap pekerja yang menjadi penerima berbasis pada data BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah ini dengan besaran Rp1 juta.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ida Fauziyah.

Baca Juga: KJP Plus SMP Agustus 2022 Cair Kapan? Ini Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

Instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah masih disiapkan oleh Kemnaker dengan memastikan penyaluran dapat dilakukan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

“Cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, persyaratan, dan ketentuan. Akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan. Akuntabel sesuai tata kelola yang benar,” kata Menaker.

Namun, proses yang paling penting bagi Kemnaker adalah mereview kembali data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan bank penyalur dana Bantuan Subsidi Upah ini.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” ucap Menaker.

BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan pun mendukung kebijakan BSU 2022 dari Kemnaker dan siap menyampaikan data penerima Bantuan Subsidi Upah.

“BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun, sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah,” kata admin, dikutip Ayobandung.com pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Sub Koordinator Bidang Kepesertaan Jaminan Sosial Penerima Upah Kementerian Ketenagakerjaan, Nindya Putri memastikan BSU 2022 akan segera cair setelah penyusunan regulasi selesai.

“Masih disusun regulasinya. Untuk 2022 Insya Allah ada karena itu sudah ada perintah dari Presiden. Sekarang proses regulasi dan administrasinya,” kata Nindya Putri.

Nindya Putri menjelaskan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah harus menunggu adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terbaru, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), proses transfer uang, dan segala macam yang bersifat administratif.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Sini!

Syarat penerima BSU 2022

Nindya Putri menjelaskan bahwa syarat penerima BSU 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun 2021.

Adapun syarat penerima Bantuan Subsidi Upah mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 3, antara lain:

1. WNI yang memiliki NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021;

3. Mendapatkan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan Nomor 23 Tahun 2021);

5. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan;

6. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro.

Itulah informasi dari pernyataan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan soal BSU 2022 pasti cair.***Herawati Ningsih (AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.