AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini publik dihebohkan lagi dengan berita Kamaruddin Simanjuntak mengundurkan diri sebagai pengacara pembela keluarga almarhum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak disebut-sebut menangis, lelah dan menyerah memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum Brigadir J.
Namun, ternyata kabar itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Ancam Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ini pun membantah beredarnya kabar bahwa ia sudah menyerah untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap kliennya.
Ia juga menegaskan dirinya tidak lelah untuk mendapatkan keadilan bagi Brigadir J yang tewas dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Dikutip dari laman Instagram @irmahutabaratofficial Selasa (20/9/2022) “Kesayangan Inang, Jika ada kabar yang meragukan, Aka HOAX - jangan langsung di share atau ditanggapi ya – seperti Kamaruddin Mundur, Kamaruddin Lelah, Kamaruddin Menyerah. Itu video yg di potong potong dan dibuat untuk menyesatkan publik - Kami tak pernah mundur. Tanya Inang saja – atau Tanya Kamaruddin OK,” tulisnya.
Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas juga membantah, bahwa dirinya menyerah atau mengundurkan diri sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J.
Hal itu ia ungkap saat hadir di konten YouTube Irma Hutabarat baru-baru ini.
Bantahan atau klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam siaran podcast YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Menyerah, Ferdy Sambo Menang ? Begini Penuturan Irma Hutabarat
“Tidak ada kata surut. Sekali melangkah pantang surut dan tidak akan mundur,” kata Irma Hutabarat, dikutip dari kanal YouTube pribadinya.
Selanjutnya Kamaruddin Simanjuntak mengklarifikasi bahwa ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lah yang sempat jenuh dengan kasus pembunuhan anaknya yang dinilai berjalan lamban.
Samuel merasa lelah lantaran sering diminta keterangan sementara kasusnya seolah berjalan di tempat.
Hal itu pun dipertegas lagi olehnya, dengan mengatakan sekali melangkah tidak akan surut.
“Dalam hal ini selama surat kuasa masih ada dari keluarga almarhum dan tidak dicabut , maka saya sebagai advokat akan terus berjuang mendapatkan keadilan bagi keluarga almarhum,” ujarnya.
Sementara itu terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengatakan perlunya melibatkan TNI.
“Jadi bukan saya yang menyerah, tetapi ada keinginan orang tua klien yang menyatakan. Sudahlah, toh satu kasus ini tiga bulan saja tidak tuntas. Ini seperti menyandera kepolisian,” kata Kamaruddin.
“ Bagaimanapun tugas kita hanya bisa menyelamatkan institusi Polri ketika ada kesalahan,” ungkapnya.
Dia kemudian menegaskan, bahwa memang sebenarnya menyelamatkan institusi Polri menjadi tugas utama bagi Presiden, DPR dan institusi Polri sendiri dan masyarakat.
Untuk kabar yang beredar itu semua “Hoax” karena karena Kamaruddin Simanjuntak dan Irma Hutabarat tetap maju tanpa surut untuk membela keadilan.
Rakyat juga rindu akan keadilan dan kita sebagai orang harus takut untuk tidak bisa berkata jujur.
“Dalam kasus ini yang paling tersakiti adalah kaum ibu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Sempat beredar kabar bahwa Kamaruddin Simanjuntak sudah menyerah dengan kasus Brigadir J, bersama Irma Hutabarat ia pun memberi klarifikasi