Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

 Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait kasus Ferdy Sambo dapat disimak di artikel ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri.

Hal ini berdasarkan keputusan persidangan komisi banding pada 19 September 2022.

Akibat dari pemecatan ini, Ferdy Sambo kehilangan semua hak dan fasilitasnya sebagai anggota Polri.

Termasuk gagal mendapatkan uang pensiun setiap bulannya.

Lantas berapa besaran jumlah uang pensiun Ferdy Sambo jika dirinya tak dipecat?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Jumat (23/9/2022) dengan judul Dipecat! Ferdy Sambo Tak Dapat Uang Pensiun Polri Seumur Hidup Segini.

Baca Juga: Irma Hutabarat Sebut 97 Orang Terlibat dalam Kasus Brigadir J: Divisi Sambo Itu Divisi Bejat!

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019, pasca pengakhiran dinas Ferdy Sambo sebagai anggota polisi seharusnya berhak mendapat uang pensiun Polri.

Akibat perbuatannya yang melakukan pembunuhan dan melanggar kode etik Inspektur Jenderal Polisi tersebut tidak mendapat hak pasca dinas kendati telah mengajukan surat pengunduran diri yang kemudian ditolak dan akhirnya dipecat.

Mulanya Perwira Tinggi tersebut mengajukan banding terkait penolakan permintaan pemberhentian dirinya melalui proses mengundurkan diri secara terhormat.

Namun, pada akhirnya persidangan memutuskan menolak banding tersebut.

Selain hak pasca dinas, anggota polisi juga berhak mendapat tunjangan, penerbitan keputusan pensiun warakawuri/duda, keputusan tunjangan anak yatim/piatu dan tunjangannya, keputusan tunjangan orang tua, keputusan pensiun terusan, dan lain-lain.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunda Kembali, Siapa Saksi Kunci Kode Etik Yang Tengah Sakit

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 63, hak purna tugas hanya diberikan kepada anggota polisi yang memenuhi ketentuan berikut ini.

a. Diberhentikan dengan hormat;

b. Mempunyai masa kerja dalam dinas Polri paling singkat 20 tahun;

c. Tidak mampu lagi bekerja baik dalam dinas maupun di luar dinas Polri karena cacat berat jasmani dan/atau rohani yang disebabkan tidak dalam atau pada saat dinas yang ditetapkan oleh BPKP Polri.

Apabila polisi yang diberhentikan dengan hormat kemudian meninggal dunia, hak purna tugas diberikan kepada istri/suami dan anaknya yang berhak atau disebut pensiun seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kini Jadi Warga Biasa Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Lantas berapa uang pensiun Polri yang seharusnya didapat Ferdy Sambo jika dia tidak dipecat?

Sebelum dipecat Inspektur Jenderal Polisi tersebut termasuk dalam golongan IV Perwira Tinggi yang mendapat gaji polisi dengan besaran antara Rp3.393.400 – Rp5.576.500 sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2019.

Adapun pangkat lainnya dalam golongan IV, seperti Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 – Rp5.407.400, Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 – Rp5.750.900, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200 – Rp5.930.800.

Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011, selama menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Sambo berpangkat Irjen yang termasuk dalam kelas jabatan 16.

Selama menjadi Kadiv Propam dia mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000 per bulan sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018.

Pasca pengakhiran dinas, golongan IV Perwira Tinggi (Pati) mendapat hak dengan besaran antara Rp1.643.500 – Rp4.448.100 sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2019.

Baca Juga: Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Belum Dikirim ke Setneg, Begini Alur Prosesnya

Setelah dipecat, apakah Perwira Tinggi Polisi tersebut tetap mendapat hak purna tugasnya?

Mengacu pada penjelasan yang telah ditulis di atas, polisi yang diberhentikan secara tidak hormat tidak memenuhi ketentuan.

Sehingga, tidak berhak mendapat uang pensiunan polisi.

Uang pensiunan polisi diberikan mulai bulan berikutnya setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat.

Sementara itu, bagi anggota yang dipecat tidak akan menerima dana tersebut.

Demikian informasi uang pensiun Polri seumur hidup yang gagal didapat oleh Ferdy Sambo dengan besaran antara Rp1.643.500 – Rp4.448.100.***(Herawati Ningsih/AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.