AYOJAKARTA.COM — Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan pesan menyayat hati di tengah isu gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika.
Dedi menyampaikan, di tengah beban pijakan yang dia alami, dirinya akan tetap bertahan.
"Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan," tulis Dedi Mulyadi dalam sebuah unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu, 24 September 2022.
Dedi Mulyadi menggungah video panjat pinang yang biasa diadakan dalam momen Kemerdekaan Indonesia. Terlihat, pria yang akrab disapa Kang Dedi itu berada di paling bawah menahan pijakan.
Kemudian, video disambung dengan menampilkan anak bungsunya, Hyang Sukma Ayu.
Terlihat Kang Dedi dan Hyang berada di dalam mobil. Tak hanya itu, musik memilukan pun mewarnai video tersebut.
Dedi bersama putrinya itu saling memberikan kecupan di pipi. Di tengah isu perceraian dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna, nampaknya Dedi Mulyadi masih aktif seperti biasa dalam bekerja maupun di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, gugatan kepada Anggota DPR RI itu dilayangkan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi.
Asep mengatakan bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatannya pada Senin, 19 September 2022.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi Ternyata Punya Jumlah Kekayaan Fantastis
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujarnya, pada Rabu, 21 September 2022, dikutip dari Suara.com.
Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi akan diungkapkan pada awal Oktober mendatang.
Kata Asep, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata dia.
"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," tambah Asep.***

Share this article
Dedi Mulyadi menyampaikan pesan menyayat hati di tengah isu gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika.