AYOJAKARTA.COM - Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan berkenaan dengan penggunaan private jet ketika mengunjungi keluarga Brigadir J.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan dari Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Diduga telah terjadi adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Masih 'Berkuasa' di Kepolisian Meski Sudah Dipecat, Ini Buktinya
Dilansir AyoJakarta.com dari laman PMJ News, adapun pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra tersebut dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022).
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet," terang Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo kepada pewarta, Minggu (9/10/2022).
Cahyono kembali mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan ini siap disampaikan pada Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Viral! Lesti Kejora Tertangkap Kamera Tengah Menangis di Depan Ka'bah dalam Pelukan Sang Ayah
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Namun, kuantitas hasil lidik saja bukan kualitasnya atau substantif perkara," tandasnya.
Sebelumnya pada Jumat (30/9/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bahwa Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.
Jet pribadi tersebut diduga digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk pergi menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat usai peristiwa pembunuhan tersebut.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menelusuri darimana asal uang tersebut yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi itu.***

Share this article
Brigjen Hendra Kurniawan berkenaan sudah diperiksa Polri soal penggunaan private jet ketika mengunjungi keluarga Brigadir J.