AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang gabungan hari ini Senin (7/11/2022) ada momen menarik ketika Kuasa Hukum Kuat Maruf kena semprot oleh pihak hakim.
Pasalnya Kuasa Hukum Kuat Maruf yang kena semprot hakim tersebut menanyakan hal yang tidak penting yaitu anting yang dikenakan saksi.
Saksi yang menjadi alasan hakim memberi teguran kepada Kuasa Hukum Kuat Maruf adalah saksi dari pihak provider Legal Counsel PT. XL AXIATA, Viktor Kamang.
Baca Juga: Kesaksian Sopir Ambulans, Sebut Sempat Lihat Yosua Tergeletak dan Pakai Masker Hitam!
Saat memberikan kesaksian Viktor hadir dengan mengenakan anting di telinganya sehingga membuat kuasa hukum Kuat Maruf disemprot hakim.
“Mas benar saudara sebagai Legal XL?” tanya Kuasa hukum Kuat kepada Viktor.
“Ya,” dengan cepat saksi Viktor menjawab.
“Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?” tanyanya kembali yang sontak membuat riuh ruang persidangan.
Hakim dengan cepat menanggapi pertanyaan Kuasa Hukum Kuat Maruf tersebut.
“Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan!” tegur Hakim kepada Kuasa hukum Kuat Maruf.
Kuasa Hukum Kuat Maruf hanya ingin memastikan kapabilitas dari saksi yang hadir terutama Viktor Kamang yang saat itu hadir dengan penampilan tak biasa yakni mengenakan anting.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lalu menjelaskan jika pertanyaan yang diperkenankan hanya pertanyaan yang materinya ada pada BAP.
Viktor sudah memberikan identitasnya dan telah menjalani proses berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Baca Juga: Intip Profil Empat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Ternyata hanya hal tersebut saja yang ingin ditanyakan oleh kuasa hukum Kuat Maruf kepada saksi Viktor Kamang.
“Hanya itu saja yang ingin saya tanyakan yang mulia, karena meragukan,” ujar Kuasa hukum Kuat.
Merasa kapabilitasnya diragukan oleh pihak kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor lalu dengan cepat dan tegas menjelaskan jika dirinya merupakan lulusan magister dari fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Saya S1 fakultas hukum Universitas Indonesia, S2 magister hukum Universitas Indonesia,” ujar Viktor kepada kuasa hukum Kuat.
“Saya paham mas, saya hanya ragu,” jawab Kuasa hukum Kuat.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas menengahi perdebatan antara Kuasa Hukum Kuat dengan Viktor Kamang.
Viktor Kamang sendiri hadir dalam persidangn untuk memberikan kesaksian terkait pemeriksaan sejumlah nomor ponsel pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Share this article
Berikut momen saat pengacara Kuat Maruf disemprot hakim gara-gara tanyakan anting yang dipakai saksi.