AYOJAKARTA.COM -- Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membantah pernah menggeledah adik Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat pada malam kejadian peristiwa pembunuhan terjadi.
Hal itu disampaikan Daden pada saat dirinya dihadirkan dalam pemeriksaan saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin pada Selasa, 8 November 2022 untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada saat itu, Majelis hakim terlihat mengkonfrontir keterangan adik Yosua, Reza yang menyebutkan bahwa dirinya sempat digeledah oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden pada saat malam kejadian itu.
Baca Juga: Nama AKBP Erwin Pratomo Viral Pasca Dicopot Dari Jabatannya Lantaran Sang Istri Diduga Selingkuh
Namun, Daden menjawab dengan bersikeras bahwa keterangan yang disampaikan oleh Reza itu tidak benar. ia bahkan membantah tidak pernah menggeledah adik Brigadir J sebelumnya.
"Kapan saudara tahu, saudara korban meninggal dunia," tanya hakim dalam persidangan PN Jakarta Selatan, seperti dilihat dari tayangan YouTube KOMPASTV pada Rabu, 9 November 2022.
Kemudian Daden menjawab pertanyaan itu, bahwa dirinya mengetahui Yosua meninggal setelah satu hari usai peristiwa di Duren Tiga terjadi.
Baca Juga: Dipertemukan Dalam Persidangan, Tak Menyangka Bharada E Justru Lakukan Hal ini Kepada Bripka RR
Daden mengaku dirinya tahu soal peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu, setelah diceritakan oleh mantan ajudan Sambo yang lain yang bernama Adzan Romer.
"Setelah itu baru diceritakan oleh saudara Romer yang mulia, ada kejadian seingat saya waktu itu Romer baru menceritakan ada kejadian di Duren 46. Tapi kalo pas meninggalnya Yosua itu saya baru ingat subuh yang mulia,"jawab Daden.
Barulah Kemudian Majelis hakim tampak kembali mengungkit terkait kesaksian Mahareza Rizky Hutabarat, adik Brigadir Yosua itu mengaku bahwa dirinya sempat digeledah oleh Daden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling tepat pada saat peristiwa Yosua meninggal.
"Keterangan saudara sangat berbeda dengan keterangan saksi lain, mana yang benar?," ujar hakim.
Menurut hakim, Reza sendiri sudah diperiksa sebanyak tiga kali, dan ketiga kali pemeriksaan itu Adik Yosua mengaku telah di geledah oleh ajudan Ferdy Sambo bernama Daden.
"Reza sudah tiga kali kami periksa mengatakan saya digeledah oleh saudara Daden, saudara kemarin mengatakan 'oh saya tidak menggeledah yang mulia, saya cuma megang saja' tapi dia bilang 'saya digeledah oleh saudara Daden, apakah saya membawa senjata api, kalo dia memegang dia (Daden) tidak akan memegang paha saya dua kali," tandas hakim.
"Saya tidak menggeledah yang mulia, saya berkata jujur saya tidak menggeledah. Saya juga mendengar keterangan saudara Reza itu, sampai buka joknya. Saya tidak menggeledah sama sekali yang mulia," jawab Daden.
Daden berdalih di hadapan Majelis hakim, bahwa dirinya hanya memberitahu kepada Reza jika berpakaian preman ke Biro Provos itu tidak pas jika pake senjata karena bukan fungsinya.
Baca Juga: Momen Lucu Kuasa Hukum Kuat Maruf saat Pertanyakan Anting Saksi, Buat 'Penonton' Bersorak!
Kemudian hakim menayangkan tidak ada barang bukti CCTV yang di Saguling yang dijadikan barang bukti, sehingga hakim tidak bisa menilai secara pasti siapa dari Reza atau Daden yang berbohong.
"Sayang CCTV di rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini, kalau CCTV itu ada, (akan terlihat) keterangan saudara yang benar atau keterangan Reza (yang benar)" timpal hakim
"Siap, saya berkata yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan di rumah Saguling," jawab Daden.***

Share this article
Daden Miftahul Haq membantah pernah menggeledah adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat pada malam kejadian peristiwa pembunuhan.