AYOJAKARTA.COM - Penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus bergulir.
Pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo ini terjadi karena dugaan adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi inilah yang akhirnya dijadikan alasan oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Deretan Fakta Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda hingga Seminggu, Ternyata Bukan karena KTT G20
Diketahui awalnya, dugaan tersebut adalah sebuah skenario yang sengaja dibuat pihak Ferdy Sambo untuk membenarkan tindakannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Namun kini pihaknya kembali kekeh menuding almarhum Brigadir J telah melakukan pelecehan tersebut.
Dari yang awalnya pelecehan terjadi di Duren Tiga, kini berganti tempat di Magelang.
Itulah yang akhirnya memicu kemarahan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi ajudannya, Yosua.
Namun alasan tersebut hingga kini masih menjadi misteri.
Teka-teki itu terjadi karena sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yaitu Kuat Maruf serta asisten rumah tangga (ART) Susi yang saat itu berada di lokasi, bahkan tak mengetahui ada pelecehan.
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan memastikan bahwa kliennya tidak pernah menyebut secara terang-terangan, jika dirinya melihat pelecehan seksual seperti yang dituduhkan kepada Yosua Hutabarat.
"Tidak sama sekali tahu, dia tidak tahu," jelas Irwan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Begitu pula dengan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi yang mengaku dan meyakini jika dirinya tidak tahu menahu soal pelecehan tersebut.
Hal itu terungkap saat jaksa berhasil menggali informasi dari pengakuan Susi ketika menjadi saksi di persidangan.
"Kalau saya tidak tahu, tidak tahu (pelecehan)," ungkap Susi.
Berdasarkan keterangan Kuat Maruf dan Susi, kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tudingan terhadap mendiang adalah fitnah dari Putri Candrawathi.
Kedua pegawai Ferdy Sambo tersebut tentu tidak tahu karena alasan pelecehan menurutnya hanya sebuah karangan.
Martin dapat menganggap cerita pelecehan hanya karangan, karena dari awal pihak Ferdy Sambo telah mengaku bahwa itu adalah skenario.
Oleh sebab itu, pengacara keluarga Brigadir J pun kekeh bahwa mendiang tidak melakukan hal tersebut ke Putri Candrawathi.
Kemudian kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah bahwa kliennya mengarang soal pelecehan seksual.
Dirinya pun mengungkit bukti yang sempat diterimanya.
Febri juga menambahkan bahwa Susi dan Kuat tidak tahu karena mereka tidak melihat kejadian pelecehan tersebut secara langsung.
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," tandas Febri kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Dirinya menyampaikan utas mengenai bukti adanya pelecehan yang ditulis di media sosial.
Diketahui keempat bukti tersebut terdiri dari keterangan Putri dituangkan di BAP pada 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, serta 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
Febri menyebut Susi tidak konsisten karena ART Ferdy Sambo tersebut sebelumnya bersaksi melihat Putri tergeletak.
Dan di sisi lain, Febri juga meminta pihak Yosua tidak gegabah mengambil kesimpulan pada sidang yang masih berjalan.
Di mana seperti yang telah diketahui bahwa sidang kliennya baru berjalan dua kali dengan agenda pembuktian.***

Share this article
Berikut fakta soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, siapakah yang benar?