AYOJAKARTA.COM – Sesuai dengan agenda, saat ini panitia penerimaan akan mengumumkan hasil seleksi adiministrasi PPPK Guru 2022 di laman resmi milik Kemendikbudristek
Silakan akses link pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 di bagian bawah artikel ya.
Proses penerimaan PPPK Guru 2022 berjalan berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022. Ketentuan tersebut menjelaskan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.
Untuk tahu lebih rinci tentang periode seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan ASN PPPK Guru 2022 silakan lihat beberapa ketentuan dalam beleid tersebut seperti di bawah ini:
PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI
Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk JF guru pada tahun 2021. Sedangkan seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum dilakukan pada tahun 2022 oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
Panitia Seleksi Instansi Daerah melakukan seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi BKN.
Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan dengan cara:
- mencocokkan kesesuaian data diri dengan Nomor Induk Kependudukan;
- mencocokkan kesesuaian data kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK untuk JF Guru;
- melakukan pengecekan nomor ijazah dan bidang studi pada Program Pendidikan Profesi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik; dan
- melakukan pengencekan keabsahan ijazah pelamar.
Verifikasi dan validasi data persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dilakukan melalui:
- sinkronisasi secara otomatis melalui sistem; dan/atau
- manual.
Khusus bagi penyandang disabilitas, pelaksanaan seleksi administrasi selain mencocokkan persyaratan pada angka 1 sampai dengan angka 4, juga memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Baca Juga: Usia Anda Sudah Memasuki 40 Tahun? Hati-hati Kalau Belum Punya 5 Hal Ini Kata Ustad Adi Hidayat
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf B dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman.
- Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing.
- Tanggapan atas pengajuan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah yang disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Apabila alasan sanggahan pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2 diterima, Panitia Seleksi Instansi Daerah mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Demikian artikel terkait penerimaan berikut pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022. Buat yang ikutan mendaftar, semoga lulus ya.***

Share this article
Panitian penerimaan mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 mulai hari ini dan besok di laman Kemendikbudristek.