Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya 2022 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir pada laman resminya seleksi.kominfo.go.id bahwa batas akhir pendaftaran Seleksi JPT Madya Kominfo 2022 yakni pada 24 November 2022.

Pengadaan seleksi JPT Madya Kominfo 2022 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jengkel Hingga Sebut Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Alumni ‘Lokalisasi’ Karena Hal Ini

Terdapat 5 jabatan yang dibuka dalam seleksi JPT Madya Kominfo 2022, diantaranya adalah sebagai berikut.

Jabatan yang dibuka
1. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Eselon Ia)
2. Inspektur Jenderal (Eselon Ia)
3. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum (Eselon Ib)
4. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya (Eselon Ib)
5. Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi (Eselon Ib)

Pendaftaran seleksi JPT Madya Kominfo 2022 sudah dibuka sejak 11 November 2022 lalu, bagi PNS yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui laman http://seleksi.kominfo.go.id d.

Untuk persyaratan calon pelamar JPT Madya Kominfo 2022 diantaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Siap-Siap 2023 Dollar Tembus 16.000, Apa Saja Akibatnya?

Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
3. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian JPT Madya Kominfo;
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi;
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat selama 2 (dua)tahun;
7. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 31 Mei 2023;
8. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda dengan golongan ruang IV/c;
9. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tingkat I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tingkat II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP 2020 dan 2021);
11. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin;
12. Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak;
13. Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk tahun 2021;
14. Surat Pernyataan Bersedia Mutasi ke Kominfo (wajib diisi bagi peserta diluar instansi Kominfo);
15. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).

Baca Juga: Simak di Sini! Link Live Streaming Piala Dunia FIFA 2022 Lengkap dengan Jadwal Pertandingannya

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan diantaranya sebagai berikut.

1) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo;
2) Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;
3) Daftar Riwayat Hidup;
4) Kartu Tanda Penduduk asli;
5) Ijazah asli yang sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;
6) Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi yang wajib lapor;
7) Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2021;
8) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang bermeterai atau e-meterai Rp. 10,000;
9) Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak bermeterai atau e-meterai Rp.10.000;
10) Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000;
11) Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo;
12) Surat Pernyataan Bersedia Mutasi ke Kominfo (wajib diisi bagi peserta diluar instansi Kominfo).

Baca Juga: 4 Fakta Perceraian Dedi Mulyadi hingga Curiga Orang Ketiga: Guru Ngaji Hasut Anne Ratna Mustika


13) Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data;
14) Pakta Integritas;
15) Sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);
16) Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir asli;
17) Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir asli;
18) Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dari Lembaga Administrasi Negara atau dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi lainnya (apabila ada);
19) Penilaian Prestasi Kinerja 2 (dua) tahun terakhir secara lengkap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran seleksi JPT Madya Kominfo 2022 dilaksanakan hingga 24 November 2022.

Sementara itu untuk pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi JPT Madya Kominfo 2022 yakni pada 1 Desember 2022.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.