Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya 2022 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir pada laman resminya seleksi.kominfo.go.id bahwa batas akhir pendaftaran Seleksi JPT Madya Kominfo 2022 yakni pada 24 November 2022.

Pengadaan seleksi JPT Madya Kominfo 2022 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jengkel Hingga Sebut Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Alumni ‘Lokalisasi’ Karena Hal Ini

Terdapat 5 jabatan yang dibuka dalam seleksi JPT Madya Kominfo 2022, diantaranya adalah sebagai berikut.

Jabatan yang dibuka
1. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Eselon Ia)
2. Inspektur Jenderal (Eselon Ia)
3. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum (Eselon Ib)
4. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya (Eselon Ib)
5. Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi (Eselon Ib)

Pendaftaran seleksi JPT Madya Kominfo 2022 sudah dibuka sejak 11 November 2022 lalu, bagi PNS yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui laman http://seleksi.kominfo.go.id d.

Untuk persyaratan calon pelamar JPT Madya Kominfo 2022 diantaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Siap-Siap 2023 Dollar Tembus 16.000, Apa Saja Akibatnya?

Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
3. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian JPT Madya Kominfo;
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi;
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat selama 2 (dua)tahun;
7. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 31 Mei 2023;
8. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda dengan golongan ruang IV/c;
9. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tingkat I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tingkat II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP 2020 dan 2021);
11. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin;
12. Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak;
13. Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk tahun 2021;
14. Surat Pernyataan Bersedia Mutasi ke Kominfo (wajib diisi bagi peserta diluar instansi Kominfo);
15. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).

Baca Juga: Simak di Sini! Link Live Streaming Piala Dunia FIFA 2022 Lengkap dengan Jadwal Pertandingannya

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan diantaranya sebagai berikut.

1) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo;
2) Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;
3) Daftar Riwayat Hidup;
4) Kartu Tanda Penduduk asli;
5) Ijazah asli yang sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;
6) Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi yang wajib lapor;
7) Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2021;
8) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang bermeterai atau e-meterai Rp. 10,000;
9) Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak bermeterai atau e-meterai Rp.10.000;
10) Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000;
11) Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo;
12) Surat Pernyataan Bersedia Mutasi ke Kominfo (wajib diisi bagi peserta diluar instansi Kominfo).

Baca Juga: 4 Fakta Perceraian Dedi Mulyadi hingga Curiga Orang Ketiga: Guru Ngaji Hasut Anne Ratna Mustika


13) Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data;
14) Pakta Integritas;
15) Sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);
16) Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir asli;
17) Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir asli;
18) Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dari Lembaga Administrasi Negara atau dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi lainnya (apabila ada);
19) Penilaian Prestasi Kinerja 2 (dua) tahun terakhir secara lengkap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran seleksi JPT Madya Kominfo 2022 dilaksanakan hingga 24 November 2022.

Sementara itu untuk pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi JPT Madya Kominfo 2022 yakni pada 1 Desember 2022.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# seleksi JPTP
# Kominfo
# 2022

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.