AYOJAKARTA.COM -- Terdapat momen Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi persidangan yang merupakan anggota Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu, sekaligus menjawab pertanyaan dari saksi sebelumnya yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Dimana, sebelumnya atas izin dari majelis hakim, Ridwan Soplanit menyampaikan pertanyaan kepada Ferdy Sambo saat di persidangan.
Baca Juga: Terungkap! Begini Gerak-Gerik Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Ditembak
"Kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" sebut Ridwan dalam sidang seperti yang disiarkan di kanal YouTube KOMPASTV, dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 30 November 2022.
Kemudian, pada kesempatannya Ferdy Sambo pun menyampaikan dengan suara bergetar bahwa polisi Polres Jaksel tersebut tidak bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua.
"Terkait dengan pertanyaan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik saya. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ujar Sambo di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengacara Richard Eliezer Ungkap Bukti Berikut Ini, Ferdy Sambo Makin Terpojok
Ferdy Sambo menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa kesalahannya itu karena telah memberikan keterangan yang tidak benar sedari awal kepada penyidik, sehingga anggota polisi lainnya harus terlibat dan dihukum sebab dianggap tahu atas peristiwa ini.
"Karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal dan pada sidang kode etik di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini gak salah, saya yang salah tapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," imbuh Sambo.
Kembali, Sambo pun menekankan sekali lagi bahwa dirinya memohon maaf kepada anggota polisi yang terlibat, ia pun mengakui bahwa dirinya sangat menyesal karena peristiwa ini harus terjadi.
"Jadi sekali lagi atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, sehingga harus terhambat saya sangat menyesal. Jadi sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Baca Juga: Sambil Menangis Ferdy Sambo Menjawab Ratapan Pilu Ridwan Soplanit: Saya Sangat Goyang dan…
Menurut Sambo, dirinya telah menyampaikan siap untuk bertanggung jawab di hadapan Komisi Kode Etik beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, dimana anggota polisi yang terlibat telah dianggap tahu dalam prosesnya mereka tertekan secara fisik dan psikologis.
Sehingga, anggota polisi lainnya yang dianggap terlibat harus dijatuhi hukuman berupa sanksi mutasi dan demosi dari Komisi Kode Etik Profesi Polri. Di mana hal tersebut akan menghambat karirnya sebagai seorang aparat penegak hukum di kepolisian.
"Saya sudah sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik Yang Mulia, mereka tidak salah. Mereka hanya secara fisik dan psikologis pasti akan tertekan dalam proses penyampaiannya," kata dia.
"Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan tapi mereka tetap dijatuhi proses mutasi dan demosi. Seingat saya setiap kali berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya. Saya pasti akan merasa bersalah," tambahnya.***

Share this article
Terdapat momen Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi persidangan yang merupakan anggota Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.