AYOJAKARTA.COM - Heboh kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur menyeret Ismail Bolong.
Buntutnya, Ismail Bolong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Ismail Bolong atas kasus tambang ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri.
Bahkan Ismail Bolong diketahui sudah langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Memasuki Babak Baru, Ismail Bolong Berhasil Diperiksa Bareskrim Polri
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing dikutip Ayojakarta.com dari laman PMJ News, Rabu (7/12/2022).
"Saya harus sampaikan Pak IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka. Dan Pak IB juga resmi ditahan," kata Johanes Rabu, 7 Desember 2022.
Johanes juga menyampaikan kliennya Ismail Bolong pada Selasa 6 Desember 2022 telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ismail Bolong diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga Rabu dini hari tadi pukul 01.45 WIB.
Ia dijerat pasal 158, pasal 159, dan pasal 161 terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.
Hal tersebut juga diungkap oleh Johanes sang kuasa hukum.
"Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu," jelasnya.
Menurut Johanes, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan pemberian suap kepada perwira tinggi Polri.
Sebelumnya kasus tambang ilegal menghebohkan publik karena sempat menyeret beberapa nama petinggi Polri.
Salah satunya nama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Johanes menyebutkan bahwa sangkaan terhadap Ismail Bolong hanya terhadap pasal-pasal dakwaan saja, tidak ada hal lain.
"Kalau Pak IB kita diperiksa selama 13 jam ada 62 pertanyaan. Terkait 3 Pasal persangkaan itu," ungkapnya.
ismiBaca Juga: Kisah Ismail Bolong yang Mengungkap Dugaan Suap Tambang Ilegal hingga Terancam Jadi Tersangka
Ismail Bolong diketahui terjerat kasus tambang ilegal di Kaltim dan isu uang panas ke kantong Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Bahkan namanya ramai diperbicangkan di sosial media setelah videonya viral terkait pengakuannya atas perkara tersebut.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).***

Share this article
Ismail Bolong resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.