AYOJAKARTA.COM--Bencana alam gempa bumi akhir-akhir ini sering melanda beberapa daerah di Indonesia.
Kali ini Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), melaporkan adanya bencana alam gempa bumi di Bali dan Banten pada Kamis (8/12/2022).
Berdasarkan laporan resmi di akun Twitter BMKG, diketahui bencana gempa bumi di Bali hari ini berkekuatan magnitudo 4,1.
Peristiwa bencana gempa bumi tersebut terjadi di Bali pada waktu siang hari, tepatnya pukul 14.53 WIB.
Baca Juga: CPNS 2023 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Warganet: Apa Kabar Kami yang Bukan 2 Jurusan Ini?
"#Gempa Mag:4.1, 08-Dec-2022 14:53:22WIB, Lok:11.30LS, 113.55BT (334 km BaratDaya KUTASELATAN-BALI), Kedlmn:10 Km #BMKG," dikutip akun Twitter @infoBMKG.
Berdasarkan hasil analisis BMKG tersebut, koordinat gempa berada di 11.30 Lintang Selatan dan 113.55 Bujur Timur.
Hasil analisis BMKG juga menunjukan pusat getaran gempa bumi berjarak 334 km di sebelah Barat Daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.
Selain itu, BMKG juga melaporkan telah terpantau adanya bencana alam gempa bumi di Banten yang berkekuatan magnitudo 3,6.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan UMK 2023 Provinsi Jawa Tengah, Berikut Rinciannya
Peristiwa bencana gempa bumi di Banten terjadi di waktu menjelang sore tepatnya pukul 15.39 WIB.
“#Gempa Mag:3.6, 08-Dec-2022 15:39:25WIB, Lok:7.38LS, 106.18BT (50 km BaratDaya BAYAH-BANTEN), Kedlmn:27 Km #BMKG,” dikutip akun Twitter @infoBMKG.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, diketahui pusat getaran gempa bumi berjarak 50 km di sebelah Barat Daya Bayah, Banten dengan kedalaman 27 km.
Baca Juga: Antusiasme Warga Terdampak Gempa Cianjur Ramai-Ramai Naik Angkot untuk Terima Bantuan dari Presiden
Kemudian dari hasil analisis tersebut, koordinat gempa bumi berada di 7.38 Lintang Selatan dan 106.18 Bujur Timur.
Meskipun bencana gempa bumi Bali dan Banten terjadi dalam waktu yang berdekatan, belum ada laporan tentang kerusakan atau korban akibat gempa tersebut.***

Share this article
Gempa Bumi berkekuatan magnitudo 4,1 dan 3,6 terjadi di Bali dan Banten, berikut penjelasan BMKG terkait hal tersebut