AYOJAKARTA.COM -- Drama panjang skenario Ferdy Sambo masih terus dijalankan lagaknya Istri mantan jenderal, Putri Candrawathi masih kekeh akui soal tudingan pelecehan seksual yang sudah dilakukan Brigadir Yosua.
Hal tersebut diutarakan saat Putri Candrawathi dihadirkan dalam sidang sebagai saksi atas terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.
Ketua Hakim Wahyu Santoso awalnya mencoba menggali keterangan lebih dalam terhadap Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual yang statusnya kini sudah dihentikan oleh Mabes Polri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Peristiwa di Magelang Tanggal 4 Juli 2022, Ngaku 2 Kali Tolak Bantuan Yosua
"Apa yang saudara sampaikan mengenai dalih pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," kata Hakim di PN Jakarta Selatan pada sidang Senin, 12 Desember 2022, dkutip dari YouTube KOMPASTV.
Mendengar pernyataan dari Majelis hakim tersebut Putri Candrawathi langsung dengan yakin menjawab bahwa peristiwa pelecehan tersebut memang benar adanya dan itu telah dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada dirinya.
"Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual pengancaman juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu memang yang benar-benar terjadi," jawab Putri Candrawathi.
Putri berdalih apabila pernyataannya tersebut telah dibantah oleh pihak kepolisian hingga Yosua kini diberikan penghargaan dirinya mengaku tidak tahu, istri mantan Kadiv Propam itu justru berujar untuk menanyakan kembali keputusan itu pada institusi polri.
"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya Ibu Bhayangkari," imbuhnya.
Hakim pun kemudian mencecar Putri Candrawathi terkait apa yang baru saja ia sampaikan itu, menurutnya Putri justru kembali menyudutkan Mabes Polri mengingat bahwa kasus itu telah melibatkan 95 anggota polisi.
Baca Juga: Sidang Saksi Putri Candrawathi Tertutup karena Arman Hanis! Intip Profil Sepak Terjang Karirnya!
"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren Tiga, 95 orang polisi diajukan ke kodeertik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian. Dari pernyataan saudara tadi saudara menyudutkan kembali Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," kata Hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi polri dimana suami saya sangat mencintai institusi polri dan seragamnya. Saya pun tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang saya rasakan selama ini, saya hanya diam saja karena saya ikhlas menjalankan semua ini," tutur Putri.
Seperti yang diketahui sebelumnya, jauh sebelum persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dimulai. Kasus soal pelecehan seksual yang ditudingkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu telah ditutup dan dinyatakan bahwa dugaan pelecehan itu tidak ada.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Sebagai Karungga, Putri Candrawathi : Yosua Hanya Sebagai Driver Saya
Apalagi selama persidangan baik pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak mampu memberikan barang bukti yang kuat soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ditambah dengan kesaksian para saksi sebelumnya dalam persidangan yang mengaku tidak tahu menahu hingga menepis dugaan tersebut telah terjadi.***

Share this article
Putri Candrawathi kekeh akui soal tudingan pelecehan seksual yang sudah dilakukan Brigadir Yosua (J).