AYOJAKARTA.COM - Seperti yang kita ketahui pemerintah masih menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang masih disalurkan hingga saat ini bahkan untuk 2023 nanti.
Namun beredar kabar mengenai Bantuan Sosial (Bansos) PKH, BPNT, dan BLT yang akan dihapuskan pada tahun 2023 dan bantuan akan berfokus pada kewirausahaan.
Kabarnya terdapat 5 penyebab dihapusnya status penerima Bansos PKH pada 2023 nanti.
Dikutip Ayojakarta.com pada laman kemensos.go.id bahwa Program Keluarga Harapan atau PKH yakni program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pemerintah akan melakukan validasi dan verifikasi data masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH untuk penyaluran bansos tahun 2023.
Sehingga kemungkinan ada beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima bansos PKH.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Input Media berikut ini 5 penyebab dihapusnya penerima bantuan PKH pada 2023 nanti.
Baca Juga: Hakim Beri Nasihat Baiquni Wibowo Jadi Anak Buah Ferdy Sambo: Itu Resiko di Bawah Tekanan Komandanmu
1. Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:
-Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
-Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
-Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
2. Penerima memiliki peningkatan Ekonomi maka status kepesertaan akan dicabut.
3. Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos. Contoh peraturan yang dilanggar yakni sebagai berikut.
-Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.
-Tidak mengikuti posyandu.
-Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan
4. Sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
5. Tidak mau melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Dijodoh-jodohkan, Ternyata Ayu Ting Ting Ngaku Sayang Boy William
Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan PKH akan otomatis diperpanjang bagi penerima tahun 2023 nanti.
Sementara itu, dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Pendamping Sosial bahwa, dipastikan berita PKH, BPNT, dan BLT yang akan dihapuskan pada tahun 2023 dan bantuan akan berfokus pada kewirausahaan sedikit keliru.
Pemerintah mendorong program kewirausahaan, tapi terdapat target-targetnya dan tidak terhadap semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hanya diperuntukan untuk KPM yang usianya produktif.
Mengenai peningkatan kapasitas SDM PKH untuk KPM, yang akan diberikan bantuan usaha hanya KPM yang diutamakan usianya dibawah 20 tahun.
Baca Juga: Tarif Tol Trans-Jawa Jelang Nataru, Jasa Marga Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Tol
Lalu, jika tidak mencukupi kuota akan diambil lagi usia 40 tahun ke bawah dan 40 tahun ke atas sampai dengan usia 50 tahun.
Tapi tidak semua KPM yang akan diberikan bantuan kewirausahaan, hanya beberapa KPM yang memiliki embrio usaha atau memiliki potensi berwirausaha.
Karena melihat bantuan sebelumnya seperti,
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) hampir semuanya tidak ada yang berhasil atau sebagian kecil berhasil.
Sehingga, pemerintah memfokuskan bantuan sosial hanya untuk kewirausahaan harus dilakukan evaluasi atau survei terlebih dahulu.
Diputuskan bagi penerima bantuan diprioritaskan untuk yang usianya masih produktif atau berpotensi.
Untuk masyarakat yang tidak berpotensi tetap akan diberikan bantuan berdasarkan Menteri Keuangan mengenai anggaran pemerintah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih ada.
Sehingga bantuan seperti PKH, BPNT, dan BLT kemungkinan besar masih diberikan di tahun 2023.***

Share this article
Gimana nasib Bansos PKH, BPNT, dan BLT 2023? Ini 5 penyebab penerima Bansos PKH dihapus. Hati-hati Anda termasuk?