AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan obstruction of justice, perkara pembunuhun Brigadir Yosua kembali digelar pada Jumat, 23 Desember 2022.
Kasus obstruction of justice ini melibatkan AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Pasalnya mereka berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Chat Whatsapp Richard Eliezer Ferdy Sambo Pasca Terbunuhnya Brigadir J
Pada persidangan kali ini, jaksa penuntun umum (JPU) menghadirkan dua saksi mahkota yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Sebelumnya saksi Baiquni Wibowo sempat diperiksa penyidik terkait keterlibatannya dalam obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Awalnya hakim menanyakan kapan Baiquni diperiksa penyidik terkait barang bukti berupa flashdisk yang berisi file rekaman CCTV Duren Tiga.
Baiquni Wibowo menyebut bahwa hal itu ditanyakan saat dirinya diperiksa pada tanggal 12 Agustus.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Full Senyum Dengar Jawaban Ahli saat Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Selanjutnya Baiquni Wibowo menuturkan, ketika itu penyidik menanyakan tentang hasil copy rekaman CCTV ke dalam flashdisk.
“Kalau berkenan ke rumah, nanti izin biar kami bicara dengan istri, yang mulia, kemudian pada saat penyidik ke rumah di situ ditunjukkan apa ini flashdisknya, betul. Saya sampaikan ‘mohon izin bang kalau berkenan itu hardisk dibawa juga,” ungkap Baiquni.
“Saudara yang menyampaikan itu?” timpal Hakim.
“Betul, yang mulia, saya menyampaikan kepada penyidik untuk hardisk itu dicek, karena kami pada saat itu jujur, ragu menyatakan terang-terangan ada,” kata Baiquni.
Mendengar jawaban itu, Hakim Afrizal Hadi pun kemudian menasihati Baiquni akan risiko menjadi anak buah dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: TERKUAK! Dicecar Hakim Habis-habisan, Ferdy Sambo Akui Salah Beri Perintah pada Ajudannya
“Ya memang berat ya dan berisiko memang, tapi itu resikonya ya ketika saudara anggota Polri ya ada resiko seperti itu, ketika saudara menjadi prajurit di medan tempur ya ada resiko, saudara juga terbunuh,” kata Hakim.
“Dalam hal ini juga sebagai anak buah (Ferdy Sambo), saudara ada risiko seperti yang ini. Cuma bagaimana kamu menghadapi resiko tersebut, resiko yang mana yang kamu pilih, resiko di bawah tekanan bosmu, komandanmu,” lanjutnya.
Hakim tegaskan bahwa, segala resiko konsekuensinya adalah dari apa yang telah mereka pilih, yang mereka tentukan.
Baik saat menentang perintah atau menuruti perintah atasan, maka dari keduanya akan menimbulkan resiko atau konsekuensi.***

Share this article
Hakim beri nasihat kepada Baiquni Wibowo jadi anak buah Ferdy Sambo memang miliki resiko di bawah tekanan