AYOJAKARTA.COM - Nama pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat mendadak kembali jadi perbincangan.
Pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran terhadap UU ITE.
Gerakan Rakyat Anti Hoax atau GERAH adalah kelompok masyarakat yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak tersebut ke pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui publik, terungkapnya saldo dalam rekening mendiang Brigadir J yang hampir mencapai nilai 100 triliun, sangat menghebohkan.
Terkait dengan temuan nilai rekening yang fantastis tersebut, melalui podcastnya Uya Kuya kemudian meminta penjelasan langsung dari Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam podcast tersebut, Uya Kuya sempat mempertanyakan mengenai dugaan akan adanya tambang ilegal yang melibatkan nama Ismail Bolong.
Baca Juga: Berjuang Mencari Keadilan untuk Yosua, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Justru Dipolisikan
Selain menyeret nama Ismail Bolong, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga sempat disebut terkait dugaan tambang ilegal.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, beredarnya video pengakuan dari Ismail Bolong juga perlu dilakukan pendalaman.
Momen yang membuat Gerah kemudian melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Uya Kuya bermula dari kalimat.
“Disitu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam siniar Uya Kuya.
Mengetahui video tersebut, GERAH menilai pernyataan Kamaruddin itu sudah termasuk sebagai penyebaran berita bohong serta fitnah.
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak: Bahkan Setan pun Tak Percaya pada Ferdy Sambo dan Sedang Menertawakannya
Dapat Info dari Jenderal Senior, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini di Balik Motif Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok 'Piala Bergilir' Diduga Simpanan Ferdy Sambo: Sudah Dipakai Para Jenderal!
Kuat Maruf Laporkan Hakim ke KY, Kamaruddin Simanjuntak Bantah: Hakim Sudah Bijaksana
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Mengundang Yosua ke Kamar Setelah...