AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer kembali digelar hari ini Rabu (28/12/2022).
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan di persidangan oleh pihak Richard Eliezer hari ini adalah Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru atau yang kini sudah disahkan menjadi KUHP, Albert Aries.
Dalam hal ini, kehadiran Albert Aries menjadi salah satu saksi yang diprediksi bisa membantu meringankan dakwaan Richard Eliezer.
Namun, sebelum menyampaikan paparan di persidangan, Albert Aries menyampaikan hal tak terduga.
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com dengan judul "Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis" Albert Aries mengaku tidak dibayar alias gratis hadir di persidangan untuk memberi paparan tentang kasus yang melibatkan Richard Eliezer.
"Sebelum saya menjawab pertanyaan tim penasihat hukum, perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara prodeo pro bono atau cuma-cuma, gratis," kata Albert di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Albert menuturkan dirinya bakal memberi kesaksian untuk meringankan hukuman bagi Richard.
Dia berpandangan majelis hakim sudah mengacu pada ada asas ius curia novit atau hakim dianggap tahu akan hukum.
"Saya hadir di sini untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan atau ambtelijk bevel sebagaimana dimaksud Pasal 51 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Baca Juga: Terpopuler! 3 Saksi Ahli ini Ringankan Hukuman Richard Eliezer, Ada Romo Frans Magnis!
Sementara itu, pengacara Richard, Ronny Talapessy, menuturkan jika kehadiran Albert sebagai saksi ahli berdasarkan asas Prodeo-Pro Bono atas dasar kemanusiaan.
"Jadi untuk profesinya mereka, mereka melakukan Pro Bono karena apa? Ini karena dasar kemanusiaan pada Richard Eliezer," kata Ronny.
"Perlu kita sampaikan kepada publik bahwa kita tetap menjaga independensi dari ahli yang akan kita hadirkan secara keilmuan. Dan mereka pun hadir ini tanpa dibayar apapun. Ini secara Pro Bono," sambungnya.*** (Rakha Arlyanto/suara.com)

Share this article
Secara blak-blakan di hadapan hakim, jubir RKUHP Albert Aries ungkap dirinya tidak dibayar demi membela Richard Eliezer di persidangan.