AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira menjelang akhir tahun 2022, Kementerian Sosial dikabarkan sudah menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) Usaha senilai Rp 6 juta.
Kemensos memberikan bantuan senilai Rp 6 juta dalam rangka upaya membantu masyarakat keluar dari zona kemiskinan.
Bantuan senilai Rp 6 juta bisa didapatkan oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Lantas apa saja persyaratan untuk menerima bansos senilai Rp 6 juta tersebut?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Gue Rahman, diketahui bantuan ini termasuk dalam program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).
Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos 2023, Daftarkan Diri Anda ke DTKS Online dengan Cara Berikut
PENA adalah inisiasi Kementerian Sosial dalam pemberdayaan masyarakat penerima Bansos agar dapat mengembangkan usaha.
Jenis usaha yang masuk dalam program PENA antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.
Bantuan PENA ini terdapat dalam surat Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 592/6/DS.01/12/2022.
Untuk mendapatkan bantuan PENA tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat tersebut.
Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 6 juta dari Kemensos.
- Penerima Bansos aktif
Masyarakat yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan sebagainya dan namanya sudah terdaftar dalam DTKS bisa menerima bantuan PENA ini.
- Setuju keluar dari Bansos apabila mendapat bantuan program PENA
Masyarakat yang ingin mendapat bantuan PENA sebesar Rp 6 juta ini harus melepaskan bantuan sosial sebelumnya diterima.
Sebagai contoh, apabila sudah mendapat bantuan PKH dan ingin mendapatkan bantuan PENA, maka bantuan PKH nya akan dicabut.
- Diprioritaskan usia 20 hingga 45 tahun
Masyarakat yang masih berumur 21 tahun, 24 tahun, hingga 45 tahun diperbolehkan mendapat bantuan ini.
Baca Juga: Cermati Cara Mendapatkan Bansos BPNT 2023, Gampang Banget Cukup Klik Link di Sini!
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga (KK)
Penerima PKH yang terdapat lansia atau disabilitas tidak bisa mendapatkan bantuan ini.
- Diprioritaskan untuk penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima RUTILAHU
- Memiliki usaha atau rencana pembuatan usaha.
Perlu diketahui saat ini Kemensos masih melakukan monitoring di lapangan agar program PENA bisa berjalan dengan baik juga tepat sasaran.
Demikian informasi mengenai syarat mendapatkan bantuan Rp 6 juta rupiah. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Untuk mendapatkan bantuan PENA ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat tersebut. Apa saja syaratnya?