Mau Dapat Bantuan Usaha Rp 6 Juta dari Kemensos? Cek Syaratnya di Sini!

Mau Dapat Bantuan Usaha Rp 6 Juta dari Kemensos? Cek Syaratnya di Sini!
Mau Dapat Bantuan Usaha Rp 6 Juta dari Kemensos? Cek Syaratnya di Sini!

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira menjelang akhir tahun 2022, Kementerian Sosial dikabarkan sudah menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) Usaha senilai Rp 6 juta.

Kemensos memberikan bantuan senilai Rp 6 juta dalam rangka upaya membantu masyarakat keluar dari zona kemiskinan.

Bantuan senilai Rp 6 juta bisa didapatkan oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Lantas apa saja persyaratan untuk menerima bansos senilai Rp 6 juta tersebut?

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Gue Rahman, diketahui bantuan ini termasuk dalam program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos 2023, Daftarkan Diri Anda ke DTKS Online dengan Cara Berikut

PENA adalah inisiasi Kementerian Sosial dalam pemberdayaan masyarakat penerima Bansos agar dapat mengembangkan usaha.

Jenis usaha yang masuk dalam program PENA antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Bantuan PENA ini terdapat dalam surat Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 592/6/DS.01/12/2022.

Untuk mendapatkan bantuan PENA tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat tersebut.

Baca Juga: Siap-siap! Ada Bansos PENA Kemensos Rp 6 Juta yang Bakal Cair Akhir Tahun Ini, Yuk Simak Persyaratannya

Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 6 juta dari Kemensos.

  1. Penerima Bansos aktif

Masyarakat yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan sebagainya dan namanya sudah terdaftar dalam DTKS bisa menerima bantuan PENA ini.

  1. Setuju keluar dari Bansos apabila mendapat bantuan program PENA

Masyarakat yang ingin mendapat bantuan PENA sebesar Rp 6 juta ini harus melepaskan bantuan sosial sebelumnya diterima.

Sebagai contoh, apabila sudah mendapat bantuan PKH dan ingin mendapatkan bantuan PENA, maka bantuan PKH nya akan dicabut.

  1. Diprioritaskan usia 20 hingga 45 tahun

Masyarakat yang masih berumur 21 tahun, 24 tahun, hingga 45 tahun diperbolehkan mendapat bantuan ini.

Baca Juga: Cermati Cara Mendapatkan Bansos BPNT 2023, Gampang Banget Cukup Klik Link di Sini!

  1. Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga (KK)

Penerima PKH yang terdapat lansia atau disabilitas tidak bisa mendapatkan bantuan ini.

  1. Diprioritaskan untuk penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima RUTILAHU
  2. Memiliki usaha atau rencana pembuatan usaha.

Perlu diketahui saat ini Kemensos masih melakukan monitoring di lapangan agar program PENA bisa berjalan dengan baik juga tepat sasaran.

Demikian informasi mengenai syarat mendapatkan bantuan Rp 6 juta rupiah. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan Soasial
# bansos
# Pena
# Kementerian Sosial
# Kemensos

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.