AYOJAKARTA.COM - Albert Aries Ahli Hukum Pidana hadir pada sidang lanjutan Richard Eliezer pada Rabu 28 September 2022.
Ia hadir ke persidangan untuk memberikan keringanan pada terdakwa Richard Eliezer.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Jumat 30 Desember 2022, berikut informasi terkait sidang lanjutan Bharada E.
Albert Aries merupakan seorang Ahli Hukum Pidana yang lahir pada 12 Mei 1985.
Ia juga merupakan seorang pengajar di Universitas Trisakti dan menjadi salah satu orang yang terlibat dalam perancangan RKUHP.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ronny Talapessy di persidangan.
“Ahli yang kita hadirkan adalah Ahli Pidana yang merupakan pengajar Hukum Pidana Universitas Trisakti. Ahli juga sebagai salah satu anggota tim pembahas RKUHP dan juga sekaligus salah satu jubir RKUHP dan atau KUHP yang baru,” ucap Ronny Talapessy.
Hadirnya Albert Aries adalah untuk menyampaikan soal kesalahan pertanggungjawaban.
“Mohon izin majelis, saya hadir di sini untuk menerangkan mengenai kesalahan pertanggungjawaban dan jug perintah jabatan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 51 KUHP,” ujar Albert Aries.
Menariknya, Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan oleh Ronny Talapessy ini hadir secara cuma-cuma.
Ia mengaku memilih tidak dibayar sepeserpun untuk memberikan keterangan yang meringankan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Yosua.
“Sebelum saya menjawab pertanyaan penasehat hukum, perkenankan saya bahwa saya hadir di sini majelis secara prodeo pro bono atau cuma-cuma gratis,” ujarnya.***

Share this article
Memilih tak dibayar sepeserpun, begini mulianya Albert Aries, ahli yang meringankan Richard Eliezer.