Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan? Intip Persyaratannya di Sini!

Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan? Intip Persyaratannya di Sini!
Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan? Intip Persyaratannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM –Berikut adalah informasi mengenai persyaratan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan.

Saat ini Kementerian Kesehatan sedang membuka lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Alokasi kebutuhan jabatan fungsional teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan ini berjumlah 1.054.

Untuk seleksi PPPK Kementerian Kesehatan ini, ada persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Jadwal, Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2022

Dilansir AyoJakarta.com dari casn.kemkes.go.id, berikut ini ada rincian persyaratan umum dan persyaratan khusus seleksi PPPK Kementerian Kesehatan.

Persyaratan umum seleksi PPPK Kementerian Kesehatan antara lain sebagai berikut.

  1. Merupakan WNI
  2. Berusia minimal 20 tahun. Untuk jenjang ahli terampil/ahli pertama/ahli muda paling tinggi 57 tahun. Untuk jabatan asisten ahli/lector paling tinggi 64 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan SKCK saat dinyatakan lulus akhir seleksi PPPK).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kapolri, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau lainnya (BUMN dan BUMD).
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kapolri, dan pegawai BUMN dan BUMD.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan pada saat mendaftar dan wajib memiliki ijazah perguruan tinggi yang terakreditasi (SKL tidak berlaku).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 hari sebelum menyelesaikan pendaftaran.
  9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya. Dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit kesehatan pemerintah pada saat dinyatakan lulus akhir seleksi PPPK.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  11. Tidak merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
  12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
  13. Tidak mengajukan permintaan putusan hubungan kerja sebelum memenuhi masa perjanjian kerja paling singkat 90 persen dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen. Jika tidak memenuhi maka dikenakan pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan tidak bisa melamar PPPK kembali.
  14. Mampu mengoperasikan computer (minimal Microsoft Office, pengoperasian email, dan browsing internet).

Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan Dokumen Lowongan PPPK Kementerian Kesehatan

Adapun persyaratan khusus seleksi PPPK Kementerian Kesehatan antara lain sebagai berikut.

  1. Memiliki sertifikat pelatihan/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi untuk jabatan yang mensyaratkan.
  2. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus sudah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  3. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang ingin dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil, ahli pertama dan asisten ahli. Sedangkan paling singkat 3 tahun untuk jenjang ahli muda dan letor dengan pendidikan S-3.
  4. Pengalaman pada poin 3 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Satuan Kerja bagi yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 Dipastikan Dibuka untuk Umum, Penuhi Syarat Ini untuk Mengikuti Seleksi

Bagi yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan ditandatangani oleh Direktur/Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia.

  1. Untuk pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dan Dosen Lektor, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, maka harus memiliki kualifikasi pendidikan tambahan tersebut.
  2. Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan penetapan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan harus bersedia ditempatkan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
  3. Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas. 

Selain itu melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya. 

Kemudian mengirimkan video singkat yang menunjukkan kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

  1. Untuk pelamar dengan penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maka bersedia bekerja dalam sistem shift dan on call selama 24 jam (termasuk hari libur/libur nasional) dan bersedia ditempatkan di wilayah kerja KKP.

Demikian informasi mengenai persyaratan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK Kementerian Kesehatan
# PPPK 2022
# CASN
# Kementerian Kesehatan
# Kemensos

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.