Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan
Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

AYOJAKARTA.COM - Febri Dianysah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali bikin greget hakim dan JPU hingga akhirnya diskakmat.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah terkesan ngeyel dan memaksa untuk menjelaskan hal ini di persidangan bahkan setelah berkali-kali ditegur oleh hakim.

Seolah tidak mendengarkankan teguran hakim, Febri Diansyah mencoba terus menjelaskan hal yang sebenarnya sudah dilarang dalam hukum acara hingga akhirnya muncul perdebatan panas.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Inilah Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan pada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas.com pada Sabtu (31/12/2022) terlihat Febri Diansyah terkesan ‘ngeyel’ dengan hakim ketua saat meminta waktu menjelaskan 35 barang bukti yang dibawa dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim mengizinkan pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yaitu Febri Diansyah menampilkan barang bukti yang diajukan, tetapi tidak mengizinkan untuk memberikan komentar.

Namun Febri Diansyah justru seolah mencuri-curi kesempatan untuk menjelaskan, hingga akhirnya ditegur oleh hakim Wahyu Iman pada persidangan Kamis (29/12/2022) lalu.

Baca Juga: Sandiwara Runtuh! Ternyata Begini Kondisi Putri Candrawathi Sepulang dari Magelang yang Diungkap ART Sartini

“Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain,” ucap Febri Diansyah.

“Kemudian…,” ucap Febri yang kemudian dipotong oleh hakim.

“Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara,” tegur hakim.

“Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan Yang Mulia,” pinta Febri Diansyah.

“Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi,” tegas hakim.

Baca Juga: Tak Disangka! Kuat Maruf Mengaku Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo, Ada Apa?

Namun upaya Febri Diansyah ternyata tidak berhenti, dia terus meminta waktu kepada hakim untuk menjelaskan barang bukti tersebut.

“Ijin Yang Mulia, kami sebagai terdakwa baik secara langsung ataupun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga?” tanya Febri Diansyah kepada hakim.

“Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi,” jelas Hakim Ketua.

Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk menyerahkan saja, karena berdasarkan hukum acaranya demikian.

Baca Juga: Panen Cibiran, Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica Lakukan Live, Harapan Tahun Barunya Buat Warganet Buka Suara!

Sebenarnya untuk bukti-bukti dari pihak terdakwa itu diserahkan pada saat pledoi, bukan pada saat saksi meringankan.

“Silahkan diajukan, kami terima untuk permintaan saudara, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan,” tegas hakim.

Namun seolah tak mendengarkan apa yang diucapkan Hakim, Febri Diansyah terus saja memaksa soal penjelasan barang bukti pihak mereka.

“Ijin Yang Mulia, saya mohon untuk diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konsepnya seperti ini Yang Mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa terlihat dan dijelaskan di dalam proses persidangan”, ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Curhatan Trisha Eungelica Anak Sulung Ferdy Sambo, Merasa Sudah Tak Tegar Menjalani Hidup?

Febri Diansyah berujar bahwa hakim tidak berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa berbeda dengan pihak penuntut umum.

Hakim kemudian menjawab akan memberikan kesempatan yang berimbang namun harus sesuai dengan hukum acara.

Yaitu pada saat pembelaan di pledoi, bukan saat keterangan saksi meringankan.

Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!

Walaupun sudah dijelaskan berulang kali, namun lagi-lagi Febri Diansyah meminta kembali untuk menjelaskan secara poin-poin saja yang kembali ditolak oleh hakim.

“Saudara hanya boleh menyerahkan tanpa dikomentari,” tegas hakim.

“Silahkan kalau mau ditampilkan tidak apa-apa, tapi tidak dikomentari,” tegas hakim sekali lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Greget
# Ngeyel
# kuasa hukum Ferdy Sambo
# hakim Wahyu Iman
# perdebatan
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# JPU
# hakim
# Ferdy Sambo
# persidangan

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.