Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan

AYOJAKARTA.COM - Febri Dianysah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali bikin greget hakim dan JPU hingga akhirnya diskakmat.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah terkesan ngeyel dan memaksa untuk menjelaskan hal ini di persidangan bahkan setelah berkali-kali ditegur oleh hakim.

Seolah tidak mendengarkankan teguran hakim, Febri Diansyah mencoba terus menjelaskan hal yang sebenarnya sudah dilarang dalam hukum acara hingga akhirnya muncul perdebatan panas.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Inilah Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan pada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas.com pada Sabtu (31/12/2022) terlihat Febri Diansyah terkesan ‘ngeyel’ dengan hakim ketua saat meminta waktu menjelaskan 35 barang bukti yang dibawa dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim mengizinkan pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yaitu Febri Diansyah menampilkan barang bukti yang diajukan, tetapi tidak mengizinkan untuk memberikan komentar.

Namun Febri Diansyah justru seolah mencuri-curi kesempatan untuk menjelaskan, hingga akhirnya ditegur oleh hakim Wahyu Iman pada persidangan Kamis (29/12/2022) lalu.

Baca Juga: Sandiwara Runtuh! Ternyata Begini Kondisi Putri Candrawathi Sepulang dari Magelang yang Diungkap ART Sartini

“Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain,” ucap Febri Diansyah.

“Kemudian…,” ucap Febri yang kemudian dipotong oleh hakim.

“Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara,” tegur hakim.

“Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan Yang Mulia,” pinta Febri Diansyah.

“Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi,” tegas hakim.

Baca Juga: Tak Disangka! Kuat Maruf Mengaku Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo, Ada Apa?

Namun upaya Febri Diansyah ternyata tidak berhenti, dia terus meminta waktu kepada hakim untuk menjelaskan barang bukti tersebut.

“Ijin Yang Mulia, kami sebagai terdakwa baik secara langsung ataupun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga?” tanya Febri Diansyah kepada hakim.

“Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi,” jelas Hakim Ketua.

Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk menyerahkan saja, karena berdasarkan hukum acaranya demikian.

Baca Juga: Panen Cibiran, Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica Lakukan Live, Harapan Tahun Barunya Buat Warganet Buka Suara!

Sebenarnya untuk bukti-bukti dari pihak terdakwa itu diserahkan pada saat pledoi, bukan pada saat saksi meringankan.

“Silahkan diajukan, kami terima untuk permintaan saudara, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan,” tegas hakim.

Namun seolah tak mendengarkan apa yang diucapkan Hakim, Febri Diansyah terus saja memaksa soal penjelasan barang bukti pihak mereka.

“Ijin Yang Mulia, saya mohon untuk diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konsepnya seperti ini Yang Mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa terlihat dan dijelaskan di dalam proses persidangan”, ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Curhatan Trisha Eungelica Anak Sulung Ferdy Sambo, Merasa Sudah Tak Tegar Menjalani Hidup?

Febri Diansyah berujar bahwa hakim tidak berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa berbeda dengan pihak penuntut umum.

Hakim kemudian menjawab akan memberikan kesempatan yang berimbang namun harus sesuai dengan hukum acara.

Yaitu pada saat pembelaan di pledoi, bukan saat keterangan saksi meringankan.

Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!

Walaupun sudah dijelaskan berulang kali, namun lagi-lagi Febri Diansyah meminta kembali untuk menjelaskan secara poin-poin saja yang kembali ditolak oleh hakim.

“Saudara hanya boleh menyerahkan tanpa dikomentari,” tegas hakim.

“Silahkan kalau mau ditampilkan tidak apa-apa, tapi tidak dikomentari,” tegas hakim sekali lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.