Hakim Disebut terpancing Ferdy Sambo CS agar Bebas, Susno Duadji: Kasus Ini Sangat Gampang,Sekelas Polsek Bisa

Hakim Disebut terpancing Ferdy Sambo CS agar Bebas, Susno Duadji: Kasus Ini Sangat Gampang,Sekelas Polsek Bisa
Hakim Disebut terpancing Ferdy Sambo CS agar Bebas, Susno Duadji: Kasus Ini Sangat Gampang,Sekelas Polsek Bisa

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo CS masih digelar pekan ini.

Susno Duadji menilai kubu Ferdy Sambo memainkan waktu dengan mengulur agenda persidangan hingga berjilid-jilid.

Bahkan waktu sudah mendekati batas penahanan maksimal yakni 90 hari terhitung sejak perkara Ferdy Sambo ini masuk pada 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Harga BBM Per 1 Januari 2023 Hingga Jenis yang Tak Lagi Dijual

Agenda persidangan kali ini yakni menghadirkan saksi ahli yang dapat meringankan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya pun telah digelar persidangan yang menghadirkan saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Richard Eliezer.

Diketahui, masa penahanan para terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini akan segera berakhir.

Menurut KUHAP, masa penahanan terdakwa diatur oleh hakim maksimalnya 90 hari.

Yang mana, perkara ini diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022 maka pada 9 Januari 2023 masa penahanan ini berakhir.

Baca Juga: Catat! Deretan Film Indonesia yang Bakal Tayang di Bioskop Awal Tahun 2023 Ini, Jangan Sampai Terlewatkan!

Kejaksaan agung menyebut, penahanan para terdakwa dapat diperpanjang atas kewenangan hakim yang mengadili.

Dikutip ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kompas TV memalui pesan singkat Kapuspenkum (kepala Pusat Penerangan Hukum), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan kewenangan penahanan bisa diperpanjang jika pemeriksaan belum selesai, mekanismenya ada di Pengadilan Negeri.

"Dalam KUHAP diatur, mereka diberikan kewenangan menahan 30 hari dan dapat diperpanjang 60 hari jika pemeriksaan belum selesai dilaksanakan," tulis Ketut Sumedana pada pesan singkatnya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai hakim terpancing kubu Ferdy Sambo agar bisa segera bebas pada 9 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Pembatalan Putusan MK dan Penerbitan Perppu Tentang Cipta Kerja, Pembajakan Demokrasi?

Menurutnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo telah memainkan waktu dengan mengulur masa persidangan hingga berjilid-jilid.

"Hakim hanya berwenang menahan 30 hari, diperpanjang 60 hari, menjadi 90 hari. Perkara ini masuk 10 Oktober 2022, maka 9 Januari 2023 habis," kata Susno dikutip Ayojakarta.com pada suara.com.

Susno berpendapat seharusnya Hakim mudah menyelesaikan kasus Pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo ini.

"Saya sejak awal bilang, kasus ini adalah kasus-kasus yang sangat gampang untuk dibuktikan. Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa," kata Susno.

Baca Juga: Perintah ke Richard Eliezer untuk Eksekusi Yosua Masih Abu-abu, Susno Duadji Tegas Yakini Ferdy Sambo Otaknya

Namun nyatanya banyak 'drama' pada proses persidangan Ferdy Sambo. Seperti halnya saksi meringankan terdakwa Richard Eliezer, Albert Aries menyatakan bahwa, Richard Eliezer tidak bisa dipidana karena mendapat perintah penembakan dari atasannya, yaitu Ferdy Sambo.

Yang mana menurut saksi ahli psikolog forensik pun menyatakan bahwa, Richard Eliezer saat itu dalam posisi tertekan oleh perintah atasannya tersebut.

Sementara itu, saksi ahli meringankan yang dihadirkan oleh Ferdy Sambo, menyatakan bahwa adanya motif yang memicu kemarahan Ferdy Sambo hingga ia memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidangan, Jejak Karirnya Tak Biasa

Terkait motif yang diungkap adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi sampai saat ini belum terbukti di persidangan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua memberikan pernyataan bahwa, motif yang dibangun adalah kesalahan informasi yang diberikan oleh Putri Candrawathi kepada Suaminya, Ferdy Sambo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Polsek
# Sambo Cs
# hakim
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.