AYOJAKARTA.COM---Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret nama Richard Eliezer atau Bharada E hingga kini masih dalam proses persidangan.
Richard Eliezer didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy terlihat selalu kompak.
Untuk meringankan hukuman, kubu Ferdy Sambo melakukan berbagai cara.
Sebanyak 35 barang bukti disertakan pihak Ferdy Sambo dalam persidangan.
Namun hakim nampaknya masih memerlukan bukti lain untuk memperkuat putusan nantinya.
Mengutip dari YouTube MetroTv, (4/1/2023) hakim bersama JPU dan kuasa hukum dari Richard Eliezer mendatangi rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Ronny Talapessy mengungkapkan dirinya dapat memeriksa langsung ke tempat kejadian perkara.
Lalu mengaitkan dengan keterangan yang pernah disampaikan kliennya.
Baca Juga: 11 Hoaks Perppu Cipta Kerja Beserta Fakta Kebenarannya, Kamu Wajib Tahu!
Menurutnya, majelis hakim sudah mengetahui titik mana yang pertama kali mereka harus dilihat.
"Ketika masuk mereka langsung ke pintu sebelah kiri dimana menjelaskan itu ada tangga darurat ya," jelasnya.
Lalu Ronny Talapessy menyebut keterangan Eliezer yang pernah disampaikan.
"Kemudian terus ke arah lift, kemudian menanyakan lantai tiga lantai dua," ujar Ronny.
Baca Juga: Tidak Ditemukan Lemari Senjata Saat Hakim Cek Rumah Saguling, Kelirukah Kesaksian Richard Eliezer?
Kemudian Ronny Talapessy mengatakan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan titik-titiknya di mana saja.
Lebih lanjut dia melihat adanya kesesuaian dengan keterangan Richard Eliezer.
"Jadi dalam hal ini kalau saya melihat bahwa terkait dengan peristiwa pidana ini yang sudah disampaikan oleh klien saya ini berkesesuaian," tandasnya mengakhiri.***

Share this article
Ronny Talapessy menyebut ada kesesuaian antara keterangan Richard Eliezer dengan situasi di Rumah Duren tiga milik Ferdy Sambo