AYOJAKARTA.COM - Jaksa Sugeng Hariadi menjadi seorang sosok yang ramai diperbincangkan atas perannya di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Sugeng Hariadi berhasi membuat kuasa hukum Ferdy Sambo terdiam tanpa kata setelah mendengar dirinya berbicara.
Sugeng Hariadi memang dikenal sebagai salah satu jaksa yang ganas, sejak awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dibuka.
Tak hanya itu saja, ternyata Sugeng Hariadi juga sebelumnya sudah dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak ciamik sepanjang karirnya.
Dirangkum AyoJakarta dari SuaraBekaci.id berjudul "Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan" inilah profil dan rekam jejak Sugeng Hariadi sebelum menjadi JPU kasus Ferdy Sambo!
Sugeng Hariadi diketahui merupakan Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menjadi salah satu JPU di kasus predator seksual Herry Wirawan yang sebelumnya juga viral.
Berkat kerja keras Sugeng Hariadi, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan mendapatkan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, seorang pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati atas nama Herry Wirawan mendapatkan vonis penjara seumur hidup dalam sidang vonis, 15 Februari 2022.
Sayangnya, banyak orang yang merasa kecewa atas keputusan terhadap predator seksual tersebut.
Baca Juga: Terpopuler! Jaksa Sugeng Skakmat Febri Diansyah yang Ngeyel Soal Barang Bukti di Persidangan
Banyak orang yang merasa bahwa hukuman tersebut belum cukup bagi pelaku Herry Wirawan.
Atas hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang telah memberikan vonis hukuman penjara seumur hidup.
Beralih kembali ke Sugeng Hariadi, sebelu menjadi Asintel Kejati Jabarm dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut pada tahun 2020.
Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidangan, Jejak Karirnya Tak Biasa
Satu tahun setelahnya, barulah Jaksa Sugeng Hariadi menempati posisi sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tak hanya itu saja, Sugeng Hariadi juga pernah diberi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klaten.
Ia juga pernah bertugas sebagai asisten perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatera Selatan.
Kini, Jaksa Sugeng Hariadi mendapatkan tugas sebagai JPU di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.***

Share this article
Tak heran, dikenal tegas tangani kasus Ferdy Sambo, sosok jaksa Sugeng Hariadi ternyata bukan orang sembarangan.